Daerah

Rapat Paripurna Jawaban Bupati Atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi

×

Rapat Paripurna Jawaban Bupati Atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi

Sebarkan artikel ini

 

Blitar, Sekilasmedia.com – Bupati Blitar menyampaikan jawaban atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi tentang Ranperda Perubahan APBD 2020, Rabu (19/8/2020) malam.

Dalam paripurna Bupati Blitar menyampaian “Sesuai amanat keputusan bersama menteri dalam negeri dan Menteri Keuangan nomor 119/28 1 3/4 C dan nomor 117/kmk. No.07/2012 tentang percepatan penyusunan APBD tahun 2020 dalam rangka penanganan Covid-19, serta pengamanan daya beli masyarakat dan perekonomian nasional yang mewajibkan melakukan rasionalisasi belanja barang jasa dan belanja modal sebesar 50% rasionalisasi ini dialihkan ke belanja tidak terduga (BTT) yang dipergunakan dalam rangka penanganan dan pencegahan dampak covid-19 termasuk penyaluran bantuan sosial yang dilaksanakan oleh dinas sosial”.

BACA JUGA :  Aliansi Kediri Bersatu Resmi Mengadukan Dugaan Suap dan Gratifikasi Dalam PPDB

“Selain itu, terhadap saran untuk melakukan upaya optimalisasi dan percepatan pembangunan yang mendukung masyarakat pedesaan, sehingga manfaatnya dapat langsung dirasakan oleh masyarakat akan kami perhatikan dan kami sampaikan terima kasih,” tambah Bupati. (ddg)