Surabaya, Sekilasmedia.com –
Dengan adanya pembebasan denda, bea balik nama (pemutihan), Samsat Kenjeran dibanjiri Wajib pajak.
Kesadaran masyarakat untuk memenuhi pajak kendaraan bermotor, dan warga sangat puas dengan pelayanan Samsat tersebut.
Menurut Ibda Sinta Kanit Registrasi Dan Identifikasi (KRI) Satlantas Surabaya Utara.
“Sangat apresiasi terhadap masyarakat atas kesadaran untuk membayar pajak kendaraannya, namun kami juga menerapkan protokol kesehatan dengan mencuci tangan dengan sabun, serta wajib memakai masker. Dan kami juga menyediakan Hand sanitizer di dalam ruangan. sehingga wajib pajak bisa memanfaatkan di sela pelayanan,” ujarnya.
Diharapkan dengan ketersediaan sarana yang dapat memutus penyebaran virus corona ini akan memberi manfaat bagi warga. Terlebih Pemerintah provinsi melalui gubernur Khofifah Indar Parawansa juga empati dengan mengeluarkan kebijakan membebaskan biaya denda pajak kendaraan dan biaya balik nama.
“Ditengah upaya memberi pelayanan pada masyarakat, kami tetap memprioritaskan protokol kesehatan.
Diharapkan dengan layanan yang ditunjukkan oleh kantor Samsat ini, akan menambah semangat para wajib pajak untuk selalu memenuhi kewajiban dalam membayar pajak kendaraannya,” pungkasnya. (ANDIS)