Daerah  

Probolinggo Plaza Menjadi Kado Spesial Pada Peringatan Hari Jadi Kota Probolinggo Ke – 661

 

Probolinggo, Sekilasmedia.com – Setelah 30 tahun kepemilikan Probolinggo Plaza dikelola oleh pihak swasta, kini kepemilikan dan pengelolaan Probolinggo Plaza sudah menjadi hak Pemerintah Kota Probolinggo. Moment ini juga sebagai kado hari Jadi Kota Probolinggo Ke – 661 untuk kedua kalinya. Jika tahun lalu kado berupa Universal Health Coverage (UHC) atau memberikan fasilitas kesehatan gratis bagi warga Kota Probolinggo, tahun ini kado spesialnya adalah Probolinggo Plaza.

Penyerahan Probolinggo Plaza ditandai dengan penandatanganan berita acara serah terima gedung Probolinggo Plaza dari PT Avila Prima Intra Makmur kepada Pemerintah Kota Probolinggo, di Command Center, Kamis (03/09) petang kemarin.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Probolinggo Yeni Puspita menjelaskan kronologis Probolinggo Plaza mulai tahun 1987, pemerintahan waktu itu melakukan perjanjian dengan pihak ketiga yakni PT Avila Prima Intra Makmur. Setelah selesai masa perjanjian, lanjut kajari, karena gedung milik Pemkot Probolinggo maka harus diserahterimakan dan harus diinventarisasi sebagai aset pemkot. Belum diserahkannya Probolinggo Plaza pun selalu menjadi temuan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan).

BACA JUGA :  Berangkatkan Jamaah Haji, Mas Dhito Minta Petugas Kesehatan Rutin Lakukan Screening

“Pemerintah Kota Probolinggo memberikan kuasa pada kami, agar pengelolaan hak bangunan ini kembali ke Pemerintah Kota Probolinggo. Dan, alhamdulillah setelah melalui proses akhirnya aset ini kembali menjadi milik Pemerintah Kota Probolinggo,” jelas Kajari Yeni, di Plaza Probolinggo, Jumat (04/09) siang tadi.

Saat ditanya adakah ganti rugi yang diberikan pemkot kepada pihak swasta, Kajari Yeni menegaskan tidak ada ganti rugi apapun. Hanya melakukan pendekatan saja kepada PT Avila.

“Ganti rugi tidak ada. Dulu permasalahan ini ditangani kejaksaan sejak tahun 2007 tapi prosesnya belum selesai dan tidak menemukan kesepakatan. Sekarang PT Avila yang menyerahkan dengan bukti berita acara sepenuhnya Probolinggo Plaza dikelola Pemkot Probolinggo,” tutur Yeni.

Saat meninjau Probolinggo Plaza usai menghadiri sidang paripurna Hari Jadi di DPRD setempat, Kajari melihat kondisi Probolinggo Plaza memang membutuhkan investor agar bermanfaat bagi masyarakat. “Dan benar-benar sesuai judulnya Plaza Probolinggo,” ujar kajari.

BACA JUGA :  Kirab Tumpeng Ketupat di Kampung Coklat 

Sementara itu, Wali Kota Habib Hadi menegaskan, Probolinggo Plaza menjadi kado spesial untuk Kota Probolinggo. “Yang mana plaza sudah tercatat sebagai aset Pemkot Probolinggo berkat kerjasama dan pendampingan dari Bu Kajari Yeni Puspita. Ke depan Probolinggo Plaza tidak menjadi catatan dari BPK, itulah yang paling penting,” tegasnya.

Pemkot membuka investor yang berkenan menginvestasikan modalnya di Probolinggo Plaza. “Kami membuka lebar investasi, termasuk bila PT Avila mau berinvestasi. Tentunya disesuaikan dengan aturan yang berlaku saat ini,” imbuh Habib Hadi.

Sementara itu, Direktur PT Avila Prima Intra Makmur Kevin Sebastian Kusuma mengaku senang karena akhirnya proses penyelesaian Probolinggo Plaza sudah terselesaikan.

“Kami tentunya senang ya, karena ini sudah memakan waktu agak lama tapi ya ini satu titik temu untuk batu loncatan berikutnya. Kami berterimakasih dan berharap ada kerja sama,” ujarnya Kevin. (Septyan)