Daerah  

Satgas Protokol Kesehatan Dishub dan Diskominfo Kota Mojokerto Resmi Dikukuhkan

 

MOJOKERTO, Sekilasmedia.com – Kepala Dishub Kota Mojokerto Gaguk Tri Prasetyo mengukuhkan Satuan Tugas (satgas) Protokol Kesehatan Dinas Perhubungan (Dishub) dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Mojokerto,  Selasa (8/9/2020).

Pengukuhan berlangsung di Halaman Dishub Kota Mojokerto. Gaguk yang juga Plt.Kepala Dinas Kominfo mempimpin apel bersama yang diikuti oleh seluruh karyawan dan karyawati di 2 (dua) lembaga tersebut.

Dalam sambutannya Gaguk panggilan akrabnya menyampaikan, Satgas Protokol Kesehatan ini mempunyai tugas dan tanggungjawab memastikan pelaksanaan Protokol Kesehatan, mulai kebiasaan memakai masker, cuci tangan dengan sabun, menjaga jarak serta kelengkapan lainnya mulai dari thermo gun, cairan disinfektan, sarana cuci tangan dipastikan ada setiap hari.

BACA JUGA :  Program "LISA BERDASI" Walikota Ikut Bersihkan Sampah Habis Ada Kegiatan

Menurut Gaguk, Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah rule model/percontohan baik di lingkungan kerja/perkantoran maupun di lingkungan masyarakat atau tempat tinggal  masing-masing.

Secara epidemologi lanjut Gaguk, kasus covid-19 di Kota Mojokerto kondisinya masih dinamis, oranye masih belum dinyatakan aman. Oleh karena itu perlu meningkatkan keswapadaan terhadap penyebaran Covid-19.

Pada tatanan normal baru yang diatur dalam Perwali Nomor 47 dan perubahannya Nomor 55 tahun 2020 mengatur tatanan kehidupan normal baru yang produktif dan aman dari covid-19.

Ada 17 sektor dalam Perwali tersebut salah satunya ada sector perkantoran. Satgas yang dibentuk oleh Kepala Dinas dan sekretaris selaku ketua unsur dan dibawahnya ada koordinator di masing-masing bidang. Dengan adanya Satgas ini, akan lebih disiplin dalam bertugasa dan disiplin mencegah Covid-19.

BACA JUGA :  Polresta Malang Kota Gelar Vaksinasi Tahap II, 4.000 Dosis Untuk Pelajar 

Secara simbolis pengukuhan ditandai dengan penyematan atribut Satgas oleh Pembina apel kepada Sekretaris Dishub (Mujari) dan Sekretaris Dikominfo (Rudy Ismail). Selanjutnya setiap hari senin atribut tersebut digunakan untuk melakukan pemantauan protokol Kesehatan di Lingkungan Kerja masing-masing. (an/wo)