POLISIKU

Bandel, Enam Orang Ditindak dalam Operasi Yustisi Polsek Prajuritkulon

×

Bandel, Enam Orang Ditindak dalam Operasi Yustisi Polsek Prajuritkulon

Sebarkan artikel ini
Petugas menjaring pengguna jalan dalam operasi yustisi.

Mojokerto, Sekilasmedia.com – Polsek Prajuritkulon, Polres Mojokerto Kota  bersama tiga pilar TNI dan Petugas Kecamatan melakukan kegiatan Ops Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan.

Hal ini dilakukan untuk mendisiplinkan masyarakat yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan, serta dalam upaya mendukung gerakan Jatim Bermasker.

BACA JUGA :  Polsek Pacet Gercep, Dua Anak Berkebutuhan Khusus yang Tersesat Berhasil Dipulangkan

Ops Yustisi digelar di Jalan Raya Brawijaya, Simpang  Tribuana Tunnggadewi, Kelurahan Miji dengan dipimpin langsung oleh Kapolsek Kompol Mohammad Puji, Rabu (23/09/2020).

Kapolsek Prajuritkulon Kompol Mohammad Puji mengatakan, pihaknya terus mengampanyekan “Jatim Bermasker” sebagai bentuk dukungan kepada pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19.

BACA JUGA :  75 Personel Satbrimob Polda Jatim BKO ke Polda NTT Bantu Korban Bencana Alam

“Alhamdulillah giat kali ini berjalan dengan baik, aman, dan kondusif. Dari Ops ini, masih ditemukan Enam pelanggar protokol kesehatan, dua dianyaranya tidak menggunakan masker,” ujar Kapolsek.

Dua orang tersebut kemudian dilakukan penindakan sanksi tindak pidana ringan. (wo)