Daerah

Bantuan Dana Sejumlah 2,4 Juta, Ditarget untuk 64 Ribu Pelaku UMKM di Kabupaten Mojokerto 

×

Bantuan Dana Sejumlah 2,4 Juta, Ditarget untuk 64 Ribu Pelaku UMKM di Kabupaten Mojokerto 

Sebarkan artikel ini
Para Pemohon UMKM saat di kantor dinas Koperasi Kabupaten Mojokerto

Mojokerto,Sekilasmedia.com-Jumlah warga pemilik usaha kecil mikro menengah (UMKM) di Kabupaten Mojokerto yang mengajukan bantuan pemerintah bagi pelaku usaha mikro (BPUM), tercatat masih sedikit dari jumlah yang ditargetkan. Bupati Mojokerto Pungkasiadi, menilik langsung proses pendaftarannya pada Kamis (3/9) siang di Kantor Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Mojokerto.

BACA JUGA :  Harhubnas 2022, Wabup Ingatkan Pentingnya Keamanan dan Keselamatan Transportasi Laut

“Kita usulnya 64 ribu UMKM. Saya pantau siang ini, masih sekitar 3.500 yang daftar. Saya titip ke panjenengan yang sudah daftar, mohon dibantu infokan ke teman-taman dan keluarga yang mungkin belum tahu. Nominal bantuannya adalah Rp 2,4 juta per UMKM, ini untuk pemulihan ekonomi kita. Monggo dipenuhi semua syarat-syaratnya dulu secara lengkap,” imbau bupati.

BACA JUGA :  Sekretaris Daerah Asahan Ikuti Rakor Pencegahan Korupsi Sektor Pertanahan

Adapun syarat-syarat dasar yang wajib dipenuhi antara lain memiliki KTP/No. NIK setempat, pelaku usaha mikro/ultra mikro belum pernah mengakses pembiayaan/kredit bank, memiliki kegiatan usaha mandiri, rekening tabungan per Juni 2020 kurang dari Rp 2 juta, bukan ASN/TNI/Polri/Pegawai BUMN maupun BUMD, melampirkan Surat Keterangan Usaha/Domisili Usaha (SKU/SKDU) dari kades setempat, juga memiliki nomor hp aktif yang bisa dihubungi.(wo)