POLISIKU

Bersama TNI, Pol PP, Polres Mojokerto Kota Gelar Operasi Yustisi, 11 Orang Terciduk

×

Bersama TNI, Pol PP, Polres Mojokerto Kota Gelar Operasi Yustisi, 11 Orang Terciduk

Sebarkan artikel ini
Polresta Mojokerto Bersama TNI dan Satpol PP, Gelar Razia Ops Yustisi Pelanggar Protokol Kesehatan.

Mojokerto, Sekilasmedia.com – Hari ini Kamis (24/9/2020) Polresta Mojokerto bersama TNI dan Satpol PP melaksanakan Ops Yustisi Penegakkan Disiplin Protokol Kesehatan di Kota Mojokerto.

11 pelanggar Protokol kesehatan tidak memakai Masker terciduk petugas Ops Yustisi dan dilakukan penindakan sesuai Perda Prov nomor 2 tahun 2020 dan Inpres Nomor 6 tahun 2020.

Razia dilaksanakan dengan cara Stasioner di Halaman Kelurahan Balongsari, Ke Magersari, Kota Mojokerto dan dilakukan secara Hunting Mobilling di Perkantoran dan perumahan sepanjang jalan Empunala, Kota Mojokerto.

BACA JUGA :  Antisipasi Nataru, Satlantas Polres Gresik Tandai Jalan Berlubang di Raya Deandles

Hingga acara selesai jumlah penindakan Yustisi pelanggar protokol kesehatan baik stasioner maupun Hunting mobilling sebanyak 11 orang ditindak dengan Perda dan Perwalikota Mojokerto selanjutnya di sidang di PN Mojokerto.

Kabagsumda menyatakan, Disiplin melaksanakan Protokol Kesehatan bukan karena dipaksa tapi memang sudah menjadi kewajiban setiap warga dalam era pandemi ini untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Mojokerto.

BACA JUGA :  Akhirnya Kampung Tangguh Semeru Dusun Gerdu Tulungrejo Diresmikan Kapolres Batu

Kita semua ingin terbebas dari Virus ini, baik masyarakat maupun petugas dan berharap masyarakat bisa mengikuti dan mematuhi Protokol Kesehatan dengan menggunakan masker setiap hari.

Pemerintah pusat dan daerah telah mengeluarkan banyak kebijakan demi mencegah penyebaran Covid-19. Mari bantu lawan corona dengan mentaati setiap kebijakan pemerintah dan mendukung setiap upaya yang dilakukanya.

Polri senantiasa siap mendukung penuh setiap langkah kebijakan pemerintah dalam penanggulangan Covid-19, mari bersatu-padu bersama pemerintah untuk membantu memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19” ungkap Kabagsumda Deny Susanto (wo)