
Trenggalek, Sekilasmedia.com – Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin secara resmi menutup pembatasan wilayah (checkpoin) yang berada di titik yang masuk kota Trenggalek, Senin (14/9/2020).
Bupati Arifin menjelaskan, meskipun checkpoin ditutup, bukan berarti pemerintah daerah akan melonggarkan penanganan wabah Covid – 19 melainkan akan lebih fokus ke disiplin wilayah.
“Kabupaten Trenggalek sekarang berada di zona kuning dengan hanya menyisakan 11 pasien isolasi dan tidak satupun yang dirawat di rumah sakit.Untuk itu checkpoin dinyatakan ditutup, ” kata Gus Ipin sapaan akrabnya.
Untuk itu, masih lanjut bupati termuda ini, penanganan Covid – 19 akan fokus pada disiplin wilayah sesuai amanat Inpres nomor 6 tahun 2020.
Gus Ipin berharap agar satgas desa dan kelurahan tetap semangat dan tidak mengendurkan dalam pengawasan.
“Kami akan fokus pada pengawasan ditingkat desa dan jika masih ada yang bandel bisa koordinasi dengan satgas kabupaten dan akan diperlakukan sanksi, ” tandasnya.
Terkait alasan mengapa checkpoin ditutup, suami Novita H ini menuturkan, Pemerintah Kabupaten Trenggalek akan fokus pada pemulihan ekonomi tapi wabah Covid – 19 tetap terkendali.
Ditempat yang sama Kapolres Trenggalek AKBP Doni Satria Sembiring menjelaskan, jika pihaknya mulai hari ino (14/9/2020) bersama kejaksaan telah melakukan operasi Justitia penegakan Inpres nomor 6 tahun 2020 dengan harapan adanya budaya kepatuhan protokol kesehatan.
“Kita berharap langkah penegakan disiplin ini, masyarakat semakin sadar menjalankan protokol kesehatan, ” tutupnya (ags).





