POLISIKU

Deklarasi Pilkada Damai Semua Parpol pengusung Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati, Dihadiri Kapolres Kota Mojokerto

×

Deklarasi Pilkada Damai Semua Parpol pengusung Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati, Dihadiri Kapolres Kota Mojokerto

Sebarkan artikel ini
Kapolres Mojokerto Kota Hadiri Apel Deklarasi Protokol Kesehatan Pilkada 2020

 

Mojokerto, Sekilasmedia.com – Kapolres Mojokerto Kota AKBP Deddy Supriadi, SIK, MIK melaksanakan Apel Deklarasi Kepatuhan Protokol Kesehatan dalam rangka mewujudkan Pilkada Mojokerto tahun 2020 yang aman, damai dan sejuk

Kegiatan berlangsung di Lapangan Desa Canggu, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, Kamis (10/09/2020).

 

Apel dimulai, Kapolres Mojokerto Kota selaku pimpinan Apel mengambil tempat dan memimpin jalannya apel

Acara diawali dengan pembacaan Deklarasi Kepatuhan Protokol Kesehatan dalam rangka mewujudkan Pilkada tahun 2020 yang aman, damai dan sejuk oleh perwakilan Parpol pengusung Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto yang berbunyi.

Dalam deklarasi tersebut peserta siap untuk Patuh terhadap Perundang-undangan dan Protokol Kesehatan setiap Tahapan PilkadaTahun 2020, baik Peraturan KPU, PERDA dan atau PERKADA,  Siap mewujudkan Pilkada Mojokerto Tahun 2020 dengan aman, damai dan sejuk, Tidak membuat isu yang berdampak Sara dan menolak berita Hoax, Bekerja sama TNI dan Polri dalam menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif, dan Bersedia menerima kemenangan dan kekalahan demi tercapainya situasi dan kondisi yang kondusif di wilayah Hukum Polres Mojokerto Kota.

Sementara itu Kapolres Mojokerto Kota
mengucapkan Puji dan syukur kehadirat Allah SWT karena atas limpahan Rahmat dan Karunia- Nya.

“pada hari ini kita sekalian diberi kesempatan dan kesehatan untuk mengikuti pelaksanaan kampanye penggunaan sekaligus pembagian masker dalam rangka penerapan adaptasi kebiasaan baru untuk mendukung percepatan penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi Nasional,” ujarnya.

Sebagaimana Anev data dari Gugus Tugas percepatan penanganan Covid-19 Nasional, Jawa Timur berada di posisi kedua se Indonesia, akan tetapi angka kesembuhan Prov. Jatim terhadap Covid- 19 berada diperingkat teratas Nasional.

Pemerintah telah menetapkan pelaksanaan Pilkada Serentak pada 9 Desember 2020. Tentunya sejumlah tantangan akan membayangi pelaksanaan Pilkada di masa Pandemi. Kendati Pemerintah tengah menyiapkan tatanan baru (New Normal).

BACA JUGA :  Kapolri : Dukungan Ulama Sangat Penting Untuk Menjaga Kamtibmas

“Dalam kesempatan ini Kapolda Jawa Timur, memberikan apresiasi kepada masyarakat Jawa Timur, dimana sampai saat ini ditengah Pandemi Covid-19 masih tetap semangat dan berjuang sekuat tenaga melawan penyebaran Covid-19,” imbuhnya.

” Dalam mendukung program Presiden RI dalam memutus rantai penyebaran Covid-19, hari ini kita mengkampanyekan dan menggelorakan kembali pemakaian masker dalam program Jatim Bermasker yang mana kegiatan ini dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia khusus di wilayah Jawa Timur,” tegas kapolres.

“Semua elemen masyarakat yang hadir pada saat ini akan kita rangkul untuk menjadi Pioner, influencer dan menjadi duta – duta di lapangan dalam penegakkan hukum Protokol Kesehatan,” pungkasnya.

Selanjutnya  dilakukanPembagian Masker yang diterimakan oleh perwakilan PKK, Karang Taruna, Ojek Pangkalan, Fatayat NU, LPM, Komunitas Sepeda Angin, Banser, Kokam, KTS, Netizen.

Polresta Mojokerto – Kapolres Mojokerto Kota AKBP Deddy Supriadi, SIK, MIK melaksanakan Apel Deklarasi Kepatuhan Protokol Kesehatan dalam rangka mewujudkan Pilkada Mojokerto tahun 2020 yang aman, damai dan sejuk

Sebagaimana yang dilaksanakan pada Kamis (10/09/2020) Kapolresta Mojokerto memimpin jalannya Apel Deklarasi bertempat di Lapangan Desa Canggu, Kec Jetis, Kab Mojokerto.

Kegiatan tersebut diikuti oleh Tiga pilar (kapolsek, danramil, camat), Bhabinkamtibmas ,
Bhabinsa, Banser, Kokam , Pengurus KTS, Toga-Tomas-Toda, Ketua MUI dan NU, Perwakilan partai pendukung, Relawan dan Netizen

Acara diawali dengan pembacaan Deklarasi Kepatuhan Protokol Kesehatan dalam rangka mewujudkan Pilkada tahun 2020 yang aman, damai dan sejuk oleh perwakilan Parpol pengusung Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto yang berbunyi :
* Patuh terhadap Perundang-undangan dan Protokol Kesehatan setiap Tahapan PilkadaTahun 2020, baik Peraturan KPU, PERDA dan atau PERKADA.
* Siap mewujudkan Pilkada Mojokerto Tahun 2020 dengan aman, damai dan sejuk
* Tidak membuat isu yang berdampak Sara dan menolak berita Hoaxs
* Bekerja sama TNI dan Polri dalam menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif
* Bersedia menerima kemenangan dan kekalahan demi tercapainya situasi dan kondisi yang kondusif di wilayah Hukum Polres Mojokerto Kota.

BACA JUGA :  Upacara Hari Kesadaran Nasional, Wakapolresta Sidoarjo Tekankan Profesionalisme Personel

Dalam amanatnya Kapolres Mojokerto Kota memberikan penekanan bahwa kegiatan adalah kampanye penggunaan sekaligus pembagian masker dalam rangka penerapan adaptasi kebiasaan baru untuk mendukung percepatan penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi Nasional

Pemerintah telah menetapkan pelaksanaan Pilkada Serentak pada 9 Desember 2020. Tentunya sejumlah tantangan akan membayangi pelaksanaan Pilkada di masa Pandemi. Kendati Pemerintah tengah menyiapkan tatanan baru (New Normal)

Dalam mendukung program Presiden RI dalam memutus rantai penyebaran Covid-19, hari ini kita mengkampanyekan dan menggelorakan kembali pemakaian masker dalam program Jatim Bermasker yang mana kegiatan ini dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia khusus di wilayah Jawa Timur

Semua elemen masyarakat yang hadir pada saat ini akan kita rangkul untuk menjadi Pioner, influencer dan menjadi duta – duta di lapangan dalam penegakkan hukum Protokol Kesehatan.

Dengan menggunakan masker kita sudah 60% mencegah penyebaran virusnya, ditambah menggunakan Hand Sanitizer 10%, Cuci tangan dengan sabun di air mengalir 10% dan Jaga jarak 10%, sehingga kalau kita melakukan semua protokol Kesehatan, insya allah 90% kita terhindar dari virus corona

Aparat keamanan baik TNI-Polri dan unsur terkait tidak henti-hentinya melakukan Penertiban dan Pendisiplinan kepada masyarakat yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan, maka dari itu untuk menekan angka sebaran covid-19, kita harus Disiplin melaksanakan dan mematuhi Protokol Kesehatan.

Dihimbau kepada masyarakat untuk selalu melakukan 3M yaitu memakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak.

Menindak lanjuti Inpres Nomor. 6 tahun 2020 telah terbentuk Satgas Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan, kepada masyarakat yang kedapatan melanggar Protokol Kesehatan akan ditindak dengan Sanksi sosial dan Sanksi Denda.

Sebelum acara berakir Kapolresta Mojokerto membagikan 5000 Masker yang diterimakan oleh perwakilan PKK, Karang Taruna, Ojek Pangkalan, Fatayat NU, LPM, Komunitas Sepeda Angin, Banser, Kokam, KTS dan Netizen.

“Ayo bersama kita Cegah Penyebaran Covid 19 dengan menggunakan Masker, Maskermu untuk melindungiku, Maskerku untuk melindungimu” Ungkap Kapolresta AKBP Deddy Supriadi (wo).