POLISIKU

Gencar Operasi Yustisi, Polsek Dawarblandong Sanksi Tujuh Pelanggar Protokol Kesehatan

×

Gencar Operasi Yustisi, Polsek Dawarblandong Sanksi Tujuh Pelanggar Protokol Kesehatan

Sebarkan artikel ini

Mojokerto, Sekilasmedia.com – Polsek Dawarblandong, Polres Mojokerto Kota  melakukan kegiatan Ops Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan.

Hal ini dilakukan untuk mendisiplinkan masyarakat yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan, serta dalam upaya mendukung gerakan Jatim Bermasker.

Ops Yustisi digelar di depan Kantor Polsek Dawarblandong, dipimpin langsung oleh Kapolsek AKP Made Arta Jaya, Kamis (24/09/2020).

BACA JUGA :  Kapolda Jatim Berikan Semangat Anggota Madiun Tangani Covid-19

Kapolsek Dawarblandong AKP Made Arta Jaya mengatakan, pihaknya terus mengampanyekan “Jatim Bermasker” sebagai bentuk dukungan kepada pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19, mengingat Dawarblandong sudah ada masyarakat yang terkonfirmasi positif.

“Alhamdulillah giat kali ini berjalan dengan baik, aman, dan kondusif. Dari Ops ini, masih ditemukan lima orang pengguna jalan yang tidak menggunakan masker,” ujar AKP Made Arta Jaya.(wo)

BACA JUGA :  Tak Permasalahkan Agama, Habib Hasan Mulachela: Komjen Listyo Sigit Mau Jabat Kapolri Bukan Ketua MUI

Lima orang tersebut kemudian dilakukan penindakan sanksi tindak pidana ringa. Selain itu petugas juga menindak dua orang yang membawa masker tapi tidak dipakai dengan memberi sanksi push up.(wo)