Gowes Sehat Kapolda Jatim Bersama Forkopimda, Bagikan Masker dan Sembako

×

Gowes Sehat Kapolda Jatim Bersama Forkopimda, Bagikan Masker dan Sembako

Sebarkan artikel ini
pembagian sembako oleh Kapolda Jatim, Irjen Pol Mohammad Fadil Imran bersama forkopimda.

Malang, Sekilasmedia.com – Kapolda Jatim Irjen Pol Dr. Mohammad Fadil Imran, M.Si, bersama unsur Forkopimda Jatim yaitu Gubernur Jatim dan Pangdam V Brawijaya dalam kunjungannya ke Kota Malang, melakukan acara gowes bersama, dan berkesempatan membagikan masker dan sembako ke masyarakat, Sabtu (19/11/2020 )

Perlu diketahui sejak bulan Maret 2020 perkembangan Covid 19 di wilayah Jawa Timur khususnya belum menunjukkan trend yang menurun meskipun angka kesembuhan semakin meningkat. Pembagian masker ini merupakan bentuk mengedukasi masyarakat dan diharapkan menumbuhkan kesadaran untuk menjalankan protokol kesehatan guna mencegah berkembangnya covid 19.

BACA JUGA :  Tabung Gas LPG 3 Kiloan, Mulai Langka Dimojokerto.

Disamping itu kegiatan pembagian masker dan pembagian sembako ini juga merupakan wujud komitmen Polri dalam rangka mendukung program pemerintah sesuai dengan Inpres Nomor: 6 Tahun 2020 dan Pergub Jawa Timur Nomor: 54 Tahun 2020.

Giat gowes Kapolda Jatim bersama Pejabat Utama Polda Jatim dimulai dari Bakorwil Kota Malang, sedangkan untuk pembagian masker dilakukan di Pasar Oro-Oro Dowo, Stasiun Kota Baru, Pasar Kota Baru, hingga berakhir di lapangan Rampal.

Kapolda Jatim melalui Kabidhumas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyatakan bahwa Sosialisasi dan edukasi terhadap Protokol kesehatan sudah dilakukan oleh unsur Forkopimda dan instansi terkait sejak beberapa waktu yang lalu.

BACA JUGA :  Menteri Pertanian RI, Dr. Ir. H. Andi Amran Sulaiman, MP., melakukan kunjungan kerja di Kab. Lumajang.

“Sekarang sudah saatnya protokol kesehatan harus ditegakkan dan bagi pelanggarnya harus diberikan sanksi untuk percepatan penanganan covid 19 dan membantu beban masyarakat terdampak khususnya di wilayah Jawa Timur,” ujarnya.

” Sosialisasi dan edukasi terhadap Protokol kesehatan sudah dilakukan oleh unsur Forkopimda dan instansi terkait sejak beberapa waktu yang lalu. Sekarang sudah saatnya protokol kesehatan harus ditegakkan dan bagi pelanggarnya harus diberikan sanksi untuk percepatan penanganan covid 19 dan membantu beban masyarakat terdampak khususnya di wilayah Jawa Timur ” ujar Kabidhumas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.