POLISIKU

Kapolres Cianjur resmikan Rutilahu untuk pak Kusnadi

×

Kapolres Cianjur resmikan Rutilahu untuk pak Kusnadi

Sebarkan artikel ini
Kapolres Cianjur AKBP Mochamad Rifai saat resmikan Rumah Tidak Layak Huni

CIANJUR,Sekilasmedia.com– Kapolres Cianjur AKBP Mochamad Rifai resmikan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) Milik Bapak Kusnadi warga Kp. Bunisari Rt 002/018 Kel. Bojongherang Kec/Kab. Cianjur, Sabtu (12/09/20)

Peresmian rumah tidak layak huni tersebut ditandai dengan penyerahan kunci rumah. Kapolres mengatakan bedah rutilahu tersebut merupakan salah satu program kegiatan dari kapolres yang lama “kegiatan Ini memang merupakan program dari Kapolres yang lama kita lanjutkan Kembali, hal baik seperti ini harus kita lanjutkan”ujarnya

BACA JUGA :  Polsek Prajuritkulon Sosialisasi Inpres No. 6 Tahun 2020 dan Kampanye Jatim Bermasker

Rifai juga menambahkan bahwa kegitan tersebut akan terus dilakukan dan akan mencari rumah yang memang tidak layak huni “Iya jadi kita akan terus menerus lakukan kegiatan yang baik ini, kita akan cari dan lihat tempat (Rumah) yang memang belum layak nanti kita buat menjadi layak”lanjutnya

BACA JUGA :  Jelang Malam Pergantian Tahun, Polsek Plaosan Lakukan Penyekatan di 5 Titik

Rifai juga mengucapkan terimakasih terimaksih kepada komunitas bagong mogok dan bakti mandiri group serta masyarakat sekitar yang telah membantu mensukseskan kegitan ini.

Tidak hanya rumah untuk kedepannya kapolres akan cari tempat lain yang memang tidak layak serta sekolah ataupun rumah ibadah yang memang diperlukan oleh masyarakat.

Sementara itu pemilik rumah Bapak Kusnadi mengucapkan banyak terimakasih telah membangun rumahnya menjadi layak huni, “saya ucapkan banyak-banyak terimaksih kepada komitas bagong mogok dan bapak kapolres”pungkasnya(zi)