POLISIKU

Kapolres Mojokerto Kota Hadiri Apel Penanggulangan Karhutla

×

Kapolres Mojokerto Kota Hadiri Apel Penanggulangan Karhutla

Sebarkan artikel ini

 

Mojokerto, Sekilasmedia.com – Kapolres Mojokerto Kota AKBP Deddy Supriadi, SIK, MIK, bersama Forkopimda mengikuti Apel Kesiap siagaan Penanggulangan Karhutla di wilayah hukum Polres Mojokerto Kota.

 

Kegiatan berlangsung di Lapangan Desa Kemlagi, Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto, Jumat (25/09/2020).

 

Apel di ambil oleh Komandan Korem 082 CPYJ Mojokerto Kolonel Inf Muhamad Dariyanto didampingi Kapolres Mojokerto Kota, Kepala BPBD Kab Mojokerto, Asisten 1 Pemkab Mojokerto dan ADM Perhutani Mojokerto.

Apel diikuti oleh pasukan TNI-Polri, BPBD, Perhutani dan Relawan.

 

“Di tengah kesibukan dalam menghadapi pandemi covid 19 ini, kita juga dihadapkan dengan musim kemarau yang memiliki potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan,” Danrem 082/CPYJ

“Melalui apel kesiapsiagaan penanggulangan Karhutla ini, saya mengingatkan kepada kita semua agar kita selalu waspada terhadap ancaman bencana kebakaran hutan dan lahan terutama di wilayah Mojokerto,” imbuhnya.

Penanggulangan bencana kebakaran hutan dan lahan bukanlah semata-mata menjadi tanggung jawab pemerintah akan tetapi merupakan tanggung jawab kita bersama oleh karena itu kebakaran hutan dan lahan harus ditangani bersama-sama oleh segenap elemen masyarakat.

BACA JUGA :  Kapolres Pasuruan Sambangi Gereja di Gempol dan Pandaan Saat Misa Malam Natal

Beberapa hal yang dapat menyebabkan kebakaran hutan dan lahan di antaranya adalah pembukaan ladang atau lahan pertanian dengan cara membakar hutan, membuang puntung rokok secara sembarangan di hutan.

Kebakaran juga sering terjadi akibat pendaki gunung yang bermalam di hutan membuat api unggun, selesai memang dimatikan tapi apinya masih belum mati sempurna sudah ditinggalkan sehingga menyebabkan kebakaran.

Kalau memang ada titik api jangan sampai api itu sudah membesar langkah-langkah water bombing dilakukan jika tidak terlanjur membesar dan itu juga tidak mudah dan dengan biaya yang tidak murah.

Terkait penegakan hukum bagi pelaku pelanggaran hutan dan lahan presiden meminta agar Hal tersebut dilakukan dengan tanpa kompromi dalam.

Kepada semua stakeholder untuk peduli dalam penanggulangan karhutla apabila dipastikan ada titik api maka segera berkoordinasi untuk melakukan eksekusi pemadaman api hal ini tentu membutuhkan koordinasi dan kerjasama yang baik dari instansi terkait seperti pemerintah daerah TNI-Polri, BPBD, Perhutani dan unsur-unsur lainnya.

BACA JUGA :  Aipda Agus, Polisi Desa yang Sukses Jadi Peternak Domba

“Saya mengingatkan kembali bahwa di masa pandem ini agar semuanya tetap mematuhi protokol kesehatan sehingga kita semua dapat memutus mata rantai penyebaran virus covid-19 yaitu dengan cara selalu memakai masker menjaga jarak fisik masing-masing perorangan selalu mencuci tangan dengan menggunakan sabun dan air mengalir,” tegasnya.

“Semoga di wilayah Mojokerto tidak ada kebakaran hutan dan lahan, dan segera terbebas dari pandemi Covid-19,” pungkasnya.

Selanjtnya di lakukan simulasi pemadaman kebakaran hutam dan lahan dengan peralatan Tradisional.

Hadir dalam kegiatan, Danrem 082 CPYJ Mojokerto Kolonel inf Muhamad Dariyanto, Kapolres Mojokerto Kota AKBP Deddy Supriadi, S.IK, M.IK, Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander, SIK, M.Si, Dandim 0815 Mojokerto Letkol Inf Dwi Mawan Sutanto, SH, Kajari Kab Mojokerto Indra Subrata,  Asisten 1 Pemkab Mojokerto Didik Qusnul Yakin, ADM Perhutani Mojokerto Bpk Ir. Suratno, dan Kepala pelaksana BPBD Kab Mojokerto Bpk M Zaini.