Daerah

Kembalikan Fungsi Hutan Alaska, Walikota Batu Bersama Forkopimda Gelar Penghijauan

×

Kembalikan Fungsi Hutan Alaska, Walikota Batu Bersama Forkopimda Gelar Penghijauan

Sebarkan artikel ini

 

Foto : Walikota Batu saat laksanakan penanaman pohon dikawasan hutan Alaska Pesanggrahan Kota Batu.

Batu, Sekilasmedia.com – Wali Kota Batu Dra Hj Dewanti Rumpoko bersama Forkopimda melakukan penghijauan dengan menggelar aksi penanaman pohon bersama masyarakat Desa Pesanggrahan yang digelar di Alas Kasinan (Alaska) Dusun Srebet, Desa Pesanggrahan, Kec.Batu, Kota Batu, Jum’at (11/09).

Kegiatan itu bertujuan untuk mengembalikan fungsi hutan Kasinan sebagai kawasan hutan lindung ekologi area resapan air. Kawasan tersebut akan ditanami 600 pohon.

Walikota Batu, Dewanti Rumpoko dalam kesempatan ini mengatakan bahwa kegiatan ini menindak lanjuti acara pertemuan pada hari rabu kemarin bahwa akan kita lihat langsung lokasi yang dipermasalahkan.

BACA JUGA :  Mendikdasmen RI Resmikan Masjid Al Qasem dan Gedung IAD Kota Probolinggo

“Setelah sudah melihat, apapun ini, boleh apa tidak, perlu ada kajian teknisnya” terangnya.

Lebih lanjut Dewanti Rumpoko mengatakan, baik dari masyarakat, Hipam Hipa Desa Pesanggrahan dan pihak Alaska sudah berkomitmen untuk kegiatan tempat wisata ini untuk sementara dihentikan sampai ada kajian teknis dari yang berkompeten dan apa yang direkomendasikan itu akan diikuti oleh semua pihak.

“Kita semua bertujuan untuk mencari jalan yang terbaik dan selain ada kajian yuridis tentang kejadian dialaska dari awal,” pungkas Walikota Batu.

Sementara itu Kajari Batu Dr Supriyanto,SH dalam kesempatan ini menyarankan kepada Pemkot Batu ada 2 hal yang memang menjadi perhatian kita bersama yaitu aspek yuridis dan aspek teknis.

BACA JUGA :  Walikota Dan Wakil Walikota Palemban Memberikan Bantuan Kepada Korban Bencana Alam Di Kabupaten Lahat

“Aspek yuridis dimaksud kedepan boleh apa tidak, kita kaji bersama yang melibatkan stickholder baik Pemkot, TNI/Polri dan masyarakat” Jelas Supriyanto.

Menurut Supriyanto bahwa aspek teknis, akan melibatkan akademisi dan pakar terkait dengan lingkungan. Yang nantinya bisa diterima dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Hukumnya bagaimanan setelah kita sudah melangkah jangan sampai kedepan ada masalah hukum sehingga ini akan kita kaji bersama,mencari solusi penegakan hukum yang baik,” pungkasnya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua DPRD Asmadi mengatakan bahwa lingkungan ini memang perlu dipertahankan. Perlu dibangun komunikasi dengan semua elemen yang sesuai harapan kita bersama.

“Harapan kita aturan main jangan sampai masyarakat untung lingkungan tidak,” ujar Asmadi. (BAS)