
Trenggalek, Sekilasmedia.com – Komisi II DPRD Trenggalek menggelar rapat kerja komisi dengan Bagian Perekonomian dan beberapa perusahaan milik Pemerintah Daerah Kabupaten Trenggalek dengan agenda membahas rancangan peraturan daerah (ranperda) tentang APBD – Perubahan Tahun Anggaran 2020, Rabu (16/9/2020).
Ketua Komisi II DPRD Trenggalek Pranoto Mengatakan, untuk menggerakkan perekonomian melalui perusahaan yang dimiliki pemerintah daerah, antara lain BPR Jwalita, Perumda Tirto Wening, PDAU dan SPBU.
“Bagian perekonomian harus menjadi komando sekaligus motor penggerak perusahaan – perusahan milik pemerintah daerah, ” terangnya.
Politisi PDI-P ini menuturkan, perusahan – perusahaan yang sekarang ini harus progres yang signifikan, diantaranya adalah mengedepankan terhadap pelayanan kepada masyarakat.
“Kami sudah sampaikan bahwa untuk pelayanan harus menjadi skala prioritas agar bisa mendongkrak pendapatan, ” imbuhnya.
Untuk itu, masih lanjut Pranoto, salah satu cara untuk memberikan kepercayaan kepada masyarakat tentunya harus ada service yang memuaskan saat masyarakat membutuhkan pelayanan.
Pranoto juga memaparkan terkait pendapatan di Tahun 2020 dari masing – masing perusahaan daerah tersebut, antara lain BPR Jwalita sudah menyetor Rp 1 M, SPBU Rp 56 M, SPBU Rp 160 Juta (per – tanggal 16/9/2020).
“Alhamdulillah, SPBU yang dari tahun ke tahun merugi sekarang sudah ada peningkatan.Akhir tahun juga berjanji akan setor Rp 125 Juta, ” tandasnya.
Pranoto berharap agar pemerintah daerah terus berperan aktif untuk bisa meningkatkan kemajuan perusahaan daerah sehingga bisa bermanfaat bagi masyarakat Trenggalek (ags).






