POLISIKU

Operasi Yustisi Polsek Prajuritkulon, Empat Orang Pelanggar Diberi Sanksi dan Teguran

×

Operasi Yustisi Polsek Prajuritkulon, Empat Orang Pelanggar Diberi Sanksi dan Teguran

Sebarkan artikel ini

Mojokerto, Sekilasmedia.com – Polsek Prajuritkulon, Polres Mojokerto Kota  bersama tiga pilar TNI dan Petugas Kecamatan melakukan kegiatan Ops Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan.

Hal ini dilakukan untuk mendisiplinkan masyarakat yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan, serta dalam upaya mendukung gerakan Jatim Bermasker.

BACA JUGA :  Hadirkan Pelayanan Tanpa Kehadiran Masyarakat, Kapolri Minta Korlantas Terus Berinovasi

Ops Yustisi digelar di Jalan Raya Surodinawan,  Jalan Raya Blooto, Lingkungan Cinde, Kecamatan Prajurit kulon, dipimpin oleh Kapolsek Kompol Mohammad Puji, Jumat (25/09/2020).

Kapolsek Prajuritkulon Kompol Mohammad Puji mengatakan, pihaknya terus mengampanyekan “Jatim Bermasker” sebagai bentuk dukungan kepada pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19.

BACA JUGA :  Team dari Satsabhara Juara I Lomba Tarik Tambang

“Alhamdulillah giat kali ini berjalan dengan baik, aman, dan kondusif. Dari Ops ini, masih ditemukan empat pelanggar protokol kesehatan yang tidak menggunakan masker,” ujar Kapolsek.

Empat orang tersebut kemudian dilakukan penindakan sanksi  berupa teguran dan dikenai tindak pidana ringan. (wo)