
Mojokerto, Sekilasmedia.com – Patroli tiga pilar digelar Polsek Prajuritkulon bersama dengan Koramil 0815 dan Satpol PP Kota Mojokerto dalam rangka implementasi Inpres No. 6 Tahun 2020.
Kegiatan dilakukan di sejumlah warung yang mssuk wilayah hukum Polsek Prajuritkulon, Rabu (02/09/2020).
Sebelum melakukan giat dilaksanakan Apel persiapanĀ Patroli dan Gakkum Gabungan 3 Pilar Dalam Rangka Implementasi Inpres Nomor 6 Tahun 2020 di halaman Mako Polres Mojokerto Kota.
Selain mengampanyekan Jatim Bermasker dan disiplin protokol kesehatan, petugas juga memberi teguran bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker atau melanggar protokol kesehatan.
Didapati dua orang yang masih melanggar protokol kesehatan. Mereka kemudian diberi sanksi oleh petugas.






