TENTARAKU

Patroli Gabungan Babinsa Koramil 0820/25 Krucil

×

Patroli Gabungan Babinsa Koramil 0820/25 Krucil

Sebarkan artikel ini

 

Probolinggo, Sekilasmedia.com
Upaya pendisiplinan protokol kesehatan ditengah pandemi Covid-19 terus dilakukan.

Terkait dengan hal tersebut Kodim 0820/Probolinggo melalui jajaran Koramil yang tergabung Satgas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 laksanakan upaya pendisiplinan protokol kesehatan tersebut.

Kali ini Babinsa Koramil 0820/25 Krucil melaksanakan kegiatan pendisiplinan protokol kesehatan pada malam hari di Rest Area Desa Guyangan Kecamatan Krucil Kabupaten Probolinggo.
Sabtu (05/09/20) malam.

Salah satu syarat penerapan new normal life adalah kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan untuk dapat menekan bertambahnya jumlah penderita virus corona khususnya diwilayah Kecamatan Krucil, Kabupaten Probolinggo. Babinsa sebagai ujung tombak satuan teritorial harus tetap berada ditengah-tengah masyarakat binaannya sehingga dapat membantu setiap permasalahan di Desa.

BACA JUGA :  Cat Dinding, Satgas TMMD Bojonegoro Finishing RTLH Aladin

Serda Awan Morao dan Serda Bagyo Babinsa Koramil 0820/25 Krucil bersama Satgas Covid-19 dalam kegiatannya melaksanakan patroli pada malam hari menyampaikan atau mengajak warga yang berada di Rest Area Desa Guyangan untuk tetap memperhatikan dan melaksanakan Protokol Kesehatan, karena hal tersebut merupakan langkah antisipasi dalam rangka menangkal masuknya wabah Virus Corona atau lebih dikenal dengan Covid-19 di Desa Guyangan. Kecamatan Krucil Kabupaten Probolinggo.

BACA JUGA :  Potensi Gula Aren di Desa Siuhom, TMMD Tapsel

Di tempat yang berbeda Kapten Inf Hasanuddin, Danramil 0820/25 Krucil saat dikonfirmasi oleh awak media mengatakan bahwa pelaksanaan kegiatan patroli bersama ini harus dilaksanakan setiap hari baik siang maupun malam hari dengan harapan bahwa warga masyarakat dapat mematuhi dan mendengarkan himbauan dari Pemerintah melalui TNI – POLRI dan Tim satgas Covid-19, warga akan mengerti dan penuh kesadaran mematuhi dan melaksanakan Aturan Protokol Kesehatan.
(Suyitno)