Mojokerto, Sekilasmedia.com – Satlantas Polres Mojokerto Kota melakukan kegiatan penerangan keliling sebagai bentuk Implementasi Inpres no. 6 tahun 2020 di depan Sunrise Mall, Jumat (04/09/2020).
Hadir dalam kegiatan IPTU Eko Srijono, S.H, Kanit Dikyasa dan Bripda Nur Ahmad Famuji Zain, anggota Dikyasa.
Menurut Kasatlantas Polres Mojokerto Kota, AKP Fitria Wijayanti, personel melaksanakan himbauan kepada warga masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan,memakai masker dan selalu jaga jarak.
“Selain itu juga menghimbau warga masyarakat agar disiplin untuk cuci tangan,” ujarnya.
Selama kegiatan, masyarakat menyambut dengan antusias dan kegiatan dimaksud berjalan dengan aman dan tertib.