POLISIKU

Polsek Dawarblandong Tindak Lima Orang Pelanggar Protokol Kesehatan

×

Polsek Dawarblandong Tindak Lima Orang Pelanggar Protokol Kesehatan

Sebarkan artikel ini

Mojokerto, Sekilasmedia.com – Bersama Tiga Pilar, Polsek Dawarblandong, Polres Mojokerto Kota  melakukan kegiatan Ops Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan.

Hal ini dilakukan untuk mendisiplinkan masyarakat yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan, serta dalam upaya mendukung gerakan Jatim Bermasker.

BACA JUGA :  Hari Bhayangkara ke-79: Polres Jombang Beri Penghargaan, Tegaskan Komitmen untuk Masyarakat

Ops Yustisi digelar di depan Kantor Polsek Dawarblandong, dipimpin langsung oleh Kapolsek AKP Made Arta Jaya, Sabtu (26/09/2020).

Kapolsek Dawarblandong AKP Made Arta Jaya mengatakan, pihaknya terus mengampanyekan “Jatim Bermasker” sebagai bentuk dukungan kepada pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19.

“Alhamdulillah giat kali ini berjalan dengan baik, aman, dan kondusif. Dari Ops ini, masih ditemukan lima orang pengguna jalan yang melanggar protokol kesehatan,” ujar AKP Made Arta Jaya.

BACA JUGA :  Polres Pasuruan Siapkan 7 Pos dan Ratusan Personel untuk Amankan Operasi Ketupat Semeru 2026

Lima orang tersebut, dua diantaranya kemudian dilakukan penindakan sanksi tindak pidana ringan karena tidak menggunkan masker. Sementara tiga orang yang membawa masker tapi tidak dipakai dengan memberi sanksi push up.(wo)