
Mojokerto, Sekilasmedia.com – Polsek Prajutitkulon, Polres Mojokerto Kota mengawal pembayaran santunan/kompensasi penanganan dampak kemasyarakatan dari Kementerian Perhubungan, Direktorat Jenderal Perkeretapiaan kepada masyarakat Kedungkwali dan Lingkungan Miji yang terdampak pembangunan rel KA Indonesia, Kamis (17/09/2020).
Sebanyak 32 orang mendapat bantuan/santunan tersebut, dan mendapat pengawalan dari Bhabinkamtibmas Miji.
Hadir dalam kegiatan, Kapolsek Prajuritkulon, Kompol M. Puji, Lurah Miji Achmad Chalimi, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Miji, Aiptu Sukardi dan Kopda M. Nur Yasin.
Personel Polsek Prajuritkulon memberikan imbauan kepada peserta yang hadir, baik dari warga, maupun perangkat desa untuk tetap mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penyebaran covid-19.
Semua hadirin diminta terbiasa menggunakan masker, cuci tangan air mengalir/hand sanitizer, jaga jarak aman, dan membudayakan hidup bersih.






