
Trenggalek, Sekilasmedia.com – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA) DPRD Trenggalek menggelar rapat kerja terkait pergantian nomenklatur PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Jwalita menjadi Perseroan Daerah (Perseroda) PT BPR Jwalita, Selasa (22/9/2020).
Ketua BAPEMPERDA DPRD Trenggalek Alwi Burhanudin mengatakan, jika rapat kerja ini dengan melibatkan tim asistensi setda dan jajaran elit PT BPR Jwalta.
Politisi PKS ini menjelaskan, dengan sudah terbentuknya peraturan daerah (Perda) maka kewajiban PT BPR Jwalita untuk bekerja sebaik – baiknya agar bisa mendongkrak Penghasilan Asli Daerah (PAD).
“Kami berharap agar pihak menejemen Perseroda PT BPR Jwalita bisa bekerja dengan baik dengan outcame yang lebih berpihak kepada masyarakat Trenggalek, ” ucapnya.
Dijelaskan Alwi untuk permodalannya akan ditambah oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Trenggalek sedangkan modal setornya berdasarkan Perda yang sudah dibentuk, yaitu berupa penyertaan modal.
Selanjutnya dia berharap agar keberadaan BPR plat merah ini bisa menjadi daya ungkit dalam ikut menggeliatkan perekonomian di Kabupaten Trenggalek dan bisa berperan aktif membantu masyarakat untuk mendapatkan tambahan modal.
“Kami yakin dari tahun ke tahun akan ada perubahan yang signifikan, ” pungkasnya (ags).






