PT BPR Jwalita Trenggalek Ganti Nama Jadi Perseroda PT BPR Jwalita

×

PT BPR Jwalita Trenggalek Ganti Nama Jadi Perseroda PT BPR Jwalita

Sebarkan artikel ini

 

Trenggalek, Sekilasmedia.com – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA) DPRD Trenggalek menggelar rapat kerja terkait pergantian nomenklatur PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Jwalita menjadi Perseroan Daerah (Perseroda) PT BPR Jwalita, Selasa (22/9/2020).

Ketua BAPEMPERDA DPRD Trenggalek Alwi Burhanudin mengatakan, jika rapat kerja ini dengan melibatkan tim asistensi setda dan jajaran elit PT BPR Jwalta.

BACA JUGA :  Habis Cairkan Gaji Ke-13 Hari Ini, Pemerintah Akan Buka 100 Ribu Lowongan CPNS Bulan Oktober

Politisi PKS ini menjelaskan, dengan sudah terbentuknya peraturan daerah (Perda) maka kewajiban PT BPR Jwalita untuk bekerja sebaik – baiknya agar bisa mendongkrak Penghasilan Asli Daerah (PAD).

“Kami berharap agar pihak menejemen Perseroda PT BPR Jwalita bisa bekerja dengan baik dengan outcame yang lebih berpihak kepada masyarakat Trenggalek, ” ucapnya.

Dijelaskan Alwi untuk permodalannya akan ditambah oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Trenggalek sedangkan modal setornya berdasarkan Perda yang sudah dibentuk, yaitu berupa penyertaan modal.

BACA JUGA :  Kawal Ketahanan Pangan, Koramil - BPP Pungging Dampingi Poktan Pengubinan Padi

Selanjutnya dia berharap agar keberadaan BPR plat merah ini bisa menjadi daya ungkit dalam ikut menggeliatkan perekonomian di Kabupaten Trenggalek dan bisa berperan aktif membantu masyarakat untuk mendapatkan tambahan modal.

“Kami yakin dari tahun ke tahun akan ada perubahan yang signifikan, ” pungkasnya (ags).