Daerah  

DPRD Kab. Mojokerto Gelar Rapat Bersama Pjs Bupati Terkait Raperda APBD TA 2021

 

Mojokerto, Sekilasmedia.com –  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mojokerto menggelar rapat paripurna dengan Pjs Bupati Mojokerto Himawan Estu Bagijo untuk kali pertama di gedung Graha whicesa, Rabu (07/10/2020).

Rapat digelar dengan agenda utama pembahasan tentang penyampaian nota penjelasan Bupati Mojokerto terhadap Raperda APBD TA 2021 dan 4 Raperda lainnya,

Kehadiran Pjs Bupati Mojokerto Himawan Estu Bagijo menggantikan posisi Bupati Mojokerto H. Pungkasiadi SH yang sedang cuti dari jabatan Bupati untuk mengikuti Pilkada Mojokerto yang akan digelar pada 9 Desember 2020.

Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Hj Setia Pudji Lestari, SE.M.Si dengan didampingi dua Wakil Ketua lainnya, yaitu H. Subandi, SH dan H. Moh. Sholeh, S.Sos. .

Hadir pula sejumlah perwakilan anggota DPRD Kabupaten Mojokerto serta dihadiri oleh Sekda Herry Suwito, Forkopimda Mojokerto dan sejumlah OPD Pemkab Mojokerto.

“Permisi kepada semua anggota dewan yang terhormat, karena saya telah diberi amanah ditunjuk sebagai pejabat sementara Bupati Mojokerto selama 71 hari, semoga kami eksekutif terus menjalin hubungan yang harmonis dengan semua anggota DPRD, dan pada kesempatan ini saya mewakili Pemerintah Daerah Kabupaten Mojokerto mengucapkan selamat Hari Ulang Tahun Tentara Nasional Indonesia (TNI) ke-75,” ujar Himawan dalam sambutannya.

BACA JUGA :  Antusias Warga Kota Untuk Vaksin Cukup Tinggi

Himawan juga menjelaskan, dalam penyusunan rancangan APBD TA 2021 yang mengacu pada tema RKPD yaitu mempercepat pemulihan ekonomi untuk mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan melalui peningkatan industri pariwisata, kesehatan dan infrastruktur, Pendapatan daerah direncanakan mencapai sebesar 2 triiun 34 miliar 64 juta 592 ribu 373 rupiah.

Hal ini mengalami penurunan sebesar 473 miliar 815 juta 307 ribu 962 rupiah 28 sen, apabila dibandingkan dengan periode yang sama APBD TA 2020 sebesar 2 triiun 507 miliar 8795 juta 900 ribu 336 rupiah 48 sen.

“Pendapatan daerah terjadi penurunan karena dipengaruhi pandemi Covid-19 dan kebijakan PSBB hal tersebut mengakibatkan kantor, hotel, restoran, dan wisata tutup juga mempengaruhi turunnya daya beli masyarakat dan permintaan pasar,” terang Pjs Bupati Kabupaten Mojokerto itu.

Sementara itu belanja daerah direncanakan mencapai 2 triliun 164 miliar 64 juta 592 ribu 374 rupiah 20 sen, terdiri dari belanja operasi sebesar 1 triliun 485 miliar 880 juta 504 ribu 698 rupiah, belanja modal sebesar 203 miliar 750 juta 315 ribu 283 rupiah, belanja tidak terduga sebesar 10 miliar dan belanja transfer sebesar 464 miliar 350 juta 629 ribu 38 rupiah.

BACA JUGA :  Polres Malang Cek Kesehatan Anggotanya Saat Amankan Pemilu 2019 di Kabupaten Malang

“Belanja lebih besar daripada target pendapatan dearah berarti terdapat defisit anggaran sebesar 130 miliar rupiah. Untuk membiayai defisit anggaran kami berencana menutup dari netto pembiayaan sebesar 130 miliar rupiah yang diperoleh dari penerimaan pembiayaan setelah dikurangi pengeluaran pembiayaan,” imbuh Himawan.

Selanjutnya penjelasan pjs Bupati Mojokerto mengenai rancangan peraturan daerah sesuai keputusan DPRD nomer 18 tahun 2019 tentang program pembentukan peraturan daerah Kabupaten Mojokerto tahun 2020 telah diajukan 4 raperda untuk dilakukan pembahasan bersama dengan DPRD, yaitu:
1. Raperda tentang penyelenggaraan makam;
2. Raperda tentang penyelenggaraan bantuan hukum bagi masyarakat miskin;
3. Raperda tentang perubahan ketiga atau peraturan daerah nomor 6 tahun 2011 tentang retribusi jasa usaha;
4. Raperda tentang perubahan atas Peraturan Daerah nomor 9 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Mojokerto.

Terkait penjelasan secara rinci dan detail dapat dilihat dalam buku yang telah disampaikan. Untuk pendalaman terhadap masing-masing materi muatan akan dilakukan bersama-sama dalam pembahasan untuk membangun Kabupaten Mojokerto menjadi dearah yang mandiri sejahtera dan bermartabat.

Usai mendengarkan Penjelasan dari Pjs Bupati Mojokerto Himawan Estu Bagijo, rapat paripurna ditutup oleh Wakil Ketua DPRD Setya Puji Lestari. (wo/Adv)