Kediri, Sekilasmedia.com –
Unit Reskrim Polsek Kediri Kota, berhasil melakukan penangkapan terhadap tiga orang yang tanpa hak dan tanpa keahlianya menyimpan dan mengedarkan sediaan farmasi atau obat keras jenis doble L dan narkotika dijalan Mayor Bismo Kelurahan Semampir Kecamatan Kota Kediri,Minggu (11/10/20) sore
Diketahui ketiga tersangka tersebut adalah Febri Prasetyo (31), Muhamnad Bahrudin (23) Keduanya warga jalan Mayor Bismo Kelurahan Semampir Kota Kediri, serta Rahmad Aminullah (26) warga jalan Gatot Subroto Kelurahan Mrican Kecamatan Mojoroto Kota Kediri.
Disampaikan Kasubaghumas Polres Kediri Kota AKP Kamsudi, Sebelumnya anggota Unit Reskrim Polsek Kediri Kota mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku Febri Prasetyo telah mengedarkan obat keras jenis doble L,
“Setelah dilakukan penyelidikan ternyata benar, Kemudian dilakukan penggeledahan terhadap pelaku dan ditemukan barang bukti di rumahnya berupa 15 (lima belas) butir pil doble L yg dibungkus bekas rokok,”ujar Kamsudi, Senin (12/10/20)
Setelah mengamankan tersangka Febri, lanjut Kamsudi, kemudian dikembangkan, dan dari hasil pengembangan diketahui pelaku mendapat Pil Double L dari Muhamad Bahrudin,
“Dari pelaku Mumammad Bahrudin petugas menyita barang bukti berupa 226 butir pil doble L, satu paket sabu seberat 0,18 gram, seperangkat alat isap (bong), skop terbuat dari sedotan, uang tunai Rp.410.000, dan satu unit HP Android”tambah Kamsudi.
Masih menurut AKP Kamsudi, Setelah melakukan penangkapan terhadap dua orang, petugas mengembangkan lagi dan berhasil mengamankan pelaku
Rahmad Aminullah dan ditemukan barang bukti berupa 960 butir pil doble L, 4 paket sabu dengan berat Kotor 3,93 gram, 7 paket paket hemat sabu berat kotor 1,48 gram, 2 paket berat kotor 0,61 gram dan uang tubai Rp.752.000., handphone dan depeda motor.
“Tiga pelaku dan Barang Bukti dibawa ke Mapolsekta untuk proses lebih lanjut.”pungkas AKP Kamsudi. ( hernowo)