
Pamekasan, Sekilasmedia.com– Aliansi Pemuda Peduli Rakyat (Alpart) Kepung kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan. Senin, 19/10/2020.
Demo Alpart ini menuntut Dewan dan Dinas terkait untuk segera menuntaskan permasalahan yang terjadi dalam program bantuan pangan non tunai (BPNT) di kabupaten pamekasan khususnya di Kecamatan Kadur, Pamekasan, Jawa Timur.
Basri (Ketua Alpart) Dalam orasinya mengatakan bahwa semua pihak terkait BPNT harus bertanggung jawab.
“Tolong, kedatangan kami bukan kami kurang kerjaan, tapi kami sudah muak dan geram dengan tingkah laku oknum pihak berwenang dalam program BPNT yang menyalah gunakan wewenangnya untuk kepentingan pribadi.” Teriak Ibaz.
Setelah orasi selesai para pendemo ditemui oleh Wakil Ketua Dewan yakni Harun Suyitno, Wakil Ketua Komisi IV Khairul Umam dan Anggota Komisi IV Alfian Rhomadani serta Plt Dinsos Pamekasan Moch Tarsun.
Lebih lanjut Ibaz menjelaskan, bahwa aksi ini bukanlah yang pertama kalinya. Akan tetapi, sudah berulang kali, sehingga dalam aksi ini, Alpart mendesak Dewan legislatif dan Dinsos untuk segera menuntaskan permasalahan BPNT yang menjadi polemik terhadap masyarakat.
“Ada temuan kita yang kemudian menjadi permasalahan besar yang sampai detik ini Pemerintah ataupun dewan belum bisa melakukan tugasnya. Oleh karenanya, kami hadir untuk meminta kejelasan dari DPRD dan Dinsos Kabupaten Pamekasan,” sergah Ibaz (Sapaan akrabnya).
Sementara itu temuan Alpart dilapanhan yang dinilai bermasalah diantaranya harga satuan beras yang tidak sesuai dengan harga di pasar, Bahkan ada dugaan oknum pihak ketiga yang mengintruksikan untuk satu pintu dalam pengambilan barang atau bahan-bahan BPNT.
“Kita berikan waktu 3 x 24 jam untuk diproses dan mengevaluasi persoalan ini. Karena kami akan tetap berkomitmen dalam mengkawal problematika ini sampai tuntas,” papar Alumni aktivis HMI Jatim itu.
Khairul Umam (Wakil Ketua Komisi IV DPRD Pamekasan) menyampaikan, Komisi IV telah menginisiasi dengan Dinsos dan BNI untuk mencarikan solusi. Akan tetapi hal itu belum dianggap cukup oleh Alpart.
“Perlu Alpart ketahui good Will yang telah dilakukan oleh DPRD itu sudah dilakukan, bahkan dalam kurun waktu yang telah diberikan oleh Alpart insyaallah kami akan mengakselerasi pihak-pihak kembali untuk mencari titik temu seperti yang diinginkan massa aksi Alpart,” terang politisi PKB itu.
Moh. Tarsun (Plt Dinsos Pamekasan) membenarkan pernyataan komisi IV tersebut perihal undangan mengenai penyelesaian persoalan yang dibawa oleh Alpart.
“Sudah kami tindaklanjuti oleh tim Tikor dan hasilnya akan disampaikan pada waktu itu saat pertemuan dengan Komisi IV. Jadi kami selalu siap menindaklanjuti persoalan yang disampaikan oleh Alpart,” Pungkas Pak Tarsun.
(Bejo)






