POLISIKU

Kapolres Mojokerto Kota Pimpin Apel Deklarasi Tolak Anarkis

×

Kapolres Mojokerto Kota Pimpin Apel Deklarasi Tolak Anarkis

Sebarkan artikel ini
Kapolres Mojokerto Kota AKBP Deddy Supriadi, SIK, MIK, pimpin Apel Deklarasi Tolak Anarkis

 

Mojokerto, Sekilasmedia.com – Kapolres Mojokerto Kota AKBP Deddy Supriadi, SIK, MIK, pimpin Apel Deklarasi Tolak Anarkis dari elemen masyarakat di wilayah hukum Polres Mojokerto Kota.

Deklarasi digelar di Lapangan Patih Gajah Mada Mapolres Mojokerto Kota jalan Bhayangkara 25, Kota Mojokerto, Jumat (16/10/2020).

Dalam sambutannya, Kapolres Mojokerto, AKBP Deddy Supriyadi menyingggung dinamika aksi unjuk rasa yang terjadi di berbagai wilayah di Indonesia, tentunya juga di Mojokerto sebagai  reaksi atas produk hukum baru yang dirancang oleh DPR RI.

“Kami sangat mengapresiasi kegiatan aksi unjuk rasa yang telah dilakukan oleh berbagai elemen Masyarakat khususnya mahasiswa dan buruh yang aksi tersebut dilaksanakan dengan aman, tertib dan kondusif,” ujar Kapolresta.

BACA JUGA :  Sejumlah Pengunjung Kafe Terjaring Ops Yustisi Polsek Jetis

Meski di beberapa tempat lain baik dari Jawa Timur maupun di pusat Jakarta terjadi aksi anarkis yang menyebabkan kerusakan berbagai fasilitas, hingga adanya korban luka-luka baik dari aparat maupun dari massa aksi, Kapolreste berharap tidak terjadi hal demikian, khususnya di Kota Mojokerto..

“Perlu kita ketahui bersama tentang undang-undang Cipta kerja yang telah disahkan oleh DPR RI telah disampaikan kepada bapak Presiden Jokowi pada hari Rabu tanggal 14 Oktober tahun 2020 di mana mekanisme dalam penyampaian dimaksud telah diatur dalam ketentuan undang-undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011,” imbuhnya.

Pihaknya pun menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat yang ada di Mojokerto, khususnya di wilayah hukum Polres Mojokerto Kota untuk bersama-sama menaati aturan yang ada demi terselenggaranya kehidupan yang aman dan kondusif dengan tidak melakukan aksi anarkis dengan melakukan kerusuhan perusakan dan kegiatan lain yang dapat merugikan orang lain.

BACA JUGA :  Ajak Masyarakat Jogo Sidoarjo Jelang Pilkades

“Mari kita junjung supremasi hukum yang berlaku di negara kita dan kontra terhadap beberapa kebijakan pemerintah sudah patut terjadi karena hal tersebut merupakan dinamika demokrasi di negara kita sehingga semisal masih ada yang melakukan penolakan terhadap undang-undang Cipta kerja tersebut maka Mari sampaikan aksi dengan elegan tertib damai,” harapnya.

Apel deklarasi diikuti oleh elemen masyarakat antara lain, Ketua MUI Kota Mojokerto KH Rofi’i Ismail, Ketua BAMAG Kota Mojokerto  Daniel Pirngadi, Romo Petrus Katirah Gereja Katholik, Sunardi Dinas Pendidikan Kota Mojokerto,M Suwanto Cabang dinas Pendidikan, Heri W Dinas pendidikan Kabupaten, Yunus Rektor Unimas, Elemen mahasiswa, Pelajar SMK, dan  Elemen pemuda : KOKAM Kota Mojokerto, PC.GP Ansor Kota, Pemuda Muhamaddiyah, Banser Kota.