POLISIKU

Operasi Yustisi Mobile Polsek Prajuritkulon Jaring Empat Pelanggar Prokes

×

Operasi Yustisi Mobile Polsek Prajuritkulon Jaring Empat Pelanggar Prokes

Sebarkan artikel ini
Petugas melakukan pendataan dalam operasi Yustisi Polsek Prajuritkulon.

Mojokerto, Sekilasmedia.com – Polsek Prajuritkulon, Polres Mojokerto Kota  bersama tiga pilar TNI dan Petugas Kecamatan melakukan kegiatan Ops Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan.

Hal ini dilakukan untuk mendisiplinkan masyarakat yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan, serta dalam upaya mendukung gerakan Jatim Bermasker.

BACA JUGA :  Taraweh Ramadhan Keliling, Kapolres Blitar Tegaskan Jaga Kamtibmas yang Kondusif Selama Bulan Ramadhan

Ops Yustisi secara mobile digelar di Jalan Raya Surodinawan, Jalan Suromulang, Jalan Pulorejo, Jalan Blooto dan  Jalan Trenggilis, Kecamatan Prajurit kulon, dipimpin oleh Kapolsek Kompol Mohammad Sulkan, Senin (19/10/2020).

Warung dan Cafe yang berada di sepanjang jalan tersebut juga menjadi sasaran petugas.

BACA JUGA :  Waka Polres Mojokerto Kota Pimpin Apel Kesiapan Pengamanan Tahun Baru 2021

Kapolsek Prajuritkulon Kompol Mohammad Sulkan mengatakan, pihaknya terus mengampanyekan “Jatim Bermasker” sebagai bentuk dukungan kepada pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19.

“Alhamdulillah giat kali ini berjalan dengan baik, aman, dan kondusif. Dari Ops ini, masih ditemukan empat pelanggar protokol kesehatan,” ujar Kapolsek.

Empat orang tak memakai masker kemudian dilakukan penindakan sanksi  berupa tindak pidana ringan.  (wo)