POLISIKU

Operasi Yustisi Secara Mobile Polsek Prajuritkulon, Cegah Pelanggar Prokes di Jalab Raya

×

Operasi Yustisi Secara Mobile Polsek Prajuritkulon, Cegah Pelanggar Prokes di Jalab Raya

Sebarkan artikel ini

Mojokerto, Sekilasmedia.com – Polsek Prajuritkulon, Polres Mojokerto Kota  bersama tiga pilar TNI dan Petugas Kecamatan melakukan kegiatan Ops Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan dengan cara mobile.

Hal ini dilakukan untuk mendisiplinkan masyarakat yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan, serta dalam upaya mendukung gerakan Jatim Bermasker.

BACA JUGA :  Kapolres Blitar Resmikan SBSN Rumah Dinas Tathya Dharaka Polres Blitar

Ops Yustisi digelar di  sejumlah Jalan Raya di Kecamatan Prajurit kulon, dipimpin oleh Kapolsek Kompol Mohammad Puji, Kamis (01/10/2020).

Kapolsek Prajuritkulon Kompol Mohammad Puji mengatakan, pihaknya terus mengampanyekan “Jatim Bermasker” sebagai bentuk dukungan kepada pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19.

BACA JUGA :  Kapolres Blitar Resmi Buka Turnamen Sepak bola Bhayangkara Cup III 2019

“Alhamdulillah giat kali ini berjalan dengan baik, aman, dan kondusif. Dari Ops ini, masih ditemukan dua pelanggar protokol kesehatan dan lalu lintas,” ujar Kapolsek.

Satu orang tak memakai masker kemudian dilakukan penindakan sanksi  berupa tindak pidana ringan. Sementara satu orang lainnya dikenakan tilang. (wo)