
Batu, Sekilasmedia.com – Wali Kota Batu Dra Hj Dewanti Rumpoko tandatangani Nota Kesepahaman antara Pemerintah Kota Batu dengan Kantor Badan Pertanahan Nasional Kota Batu Provinsi Jawa timur tentang Kerja sama bidang Pertanahan melalui Pola Trijuang, bertempat di Ruang rapat utama Balaikota Among Tani, Jl.P.Sudirman no.507, Kota Batu, Selasa (6/10).
Hadir pada penandatangan ini Kepala BPN Kota Batu Haris beserta jajarannya, Wakil Wali Kota Batu Ir H Punjul Santoso, Sekda Kota Batu Drs Zadim Effisiensi beserta Kepala SKPD terkait dilingkungan Pemkot Batu.
Kepala BPN Kota Batu, Haris dalam sambutannya mengatakan,bahwa trijuang ini adalah hal yang baru dikenal dan dilaksanakan di Jawa Tengah serta mendapatkan respon yang sangat besar dari seluruh kepala daerah di Jawa Tengah,selanjutnya dikembangkan di Jawa Timur.
“Trijuang ini merupakan membangun data pertanahan dengan basis bidang tanah disuatu daerah yang akurat dan berkelanjutan dengan diselenggarakan oleh 3 unsur yaitu pemerintah daerah, pemerintah desa, dan kantor pertanahan” terangnya.
Lebih lanjut Haris mengatakan bahwa dari 3 unsur ini yang nantinya melalui sumber dana dan datanya dari 3 unsur ini.
“Sejalan dengan kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap atau yang biasa disebut PTSL ini yang output nya yaitu sertifikat hak atas tanah, peta desa lengkap,” pungkasnya.
Sementara itu, Walikota Batu dalam sambutannya mengatakan pemerintah Kota Batu akan menyiapkan anggaran untuk melaksanakan program ini termasuk anggaran dari Desa yang berasal Dana Desa (DD) atau Alokasi Dana Desa (ADD) nantinya untuk disinergikan agar program ini bisa berjalan dengan baik.
“Sesuai harapan dari Ibu Gubernur Jawa Timur bahwa program ini harus bisa dilakukan secepat dan sebaik mungkin” jelas Walikota Batu.
Menurut Dewanti bahwa kesuksesan di Jawa Tengah harus ada di Jawa Timur, sehingga kita memang harus belajar sesuatu hal yang baru.
“Yang penting untuk mensukseskan program ini diperlukan koordinasi dan komunikasi diantara semua unsur tadi,” tuasnya. (BAS)





