POLISIKU

Polsek Gedeg Jaring Lima Pelanggar Prokes dalam Operasi Yustisi Secara Mobile

×

Polsek Gedeg Jaring Lima Pelanggar Prokes dalam Operasi Yustisi Secara Mobile

Sebarkan artikel ini

Mojokerto, Sekilasmedia.com – Polsek Gedeg, Polres Mojokerto Kota  bersama tiga pilar TNI dan Petugas Kecamatan melakukan kegiatan Ops Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan.

Hal ini dilakukan untuk mendisiplinkan masyarakat yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan, serta dalam upaya mendukung gerakan Jatim Bermasker.

BACA JUGA :  Bersama Forkopimda, Kapolda Jatim Bagikan 25 Ribu Masker Pengunjung dan Pedagang di PGS

Ops Yustisi digelar di sejumlah warung dan cafe yang ada di wilayah hukum Polsek Gedeg, dengan dipimpin langsung oleh Kapolsek AKP Edy Purwo S, Rabu (28/10/2020) malam.

Kapolsek Gedeg AKP Edy Purwo S  mengatakan, pihaknya terus mengampanyekan “Jatim Bermasker” sebagai bentuk dukungan kepada pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19.

BACA JUGA :  Polsek Tarik Gencarkan Patroli Ketahanan Pangan Perkebunan Jagung

“Alhamdulillah giat kali ini berjalan dengan baik, aman, dan kondusif. Dari Ops ini, masih ditemukan lima orang  yang tidak menggunakan masker,” ujar Kapolsek.

Lima orang tersebut kemudian dilakukan penindakan sanksi tindak pidana ringan. (wo)