POLISIKU

Polsek Prajuritkulon Sanksi Dua Pelanggar Prokes di Warung

×

Polsek Prajuritkulon Sanksi Dua Pelanggar Prokes di Warung

Sebarkan artikel ini

Mojokerto, Sekilasmedia.com – Polsek Prajuritkulon, Polres Mojokerto Kota  bersama tiga pilar TNI dan Petugas Kecamatan melakukan kegiatan Ops Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan.

Hal ini dilakukan untuk mendisiplinkan masyarakat yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan, serta dalam upaya mendukung gerakan Jatim Bermasker.

BACA JUGA :  Tinjau Banjir di Dawarblandong, Kapolresta Mojokerto Bagikan Paket Sembako

Ops Yustisi digelar di  Warung di sepanjang Jalan Raya Surodinawan, Kecamatan Prajurit kulon, dipimpin oleh Kapolsek Kompol Mohammad Puji, Rabu (30/09/2020) malam.

Kapolsek Prajuritkulon Kompol Mohammad Puji mengatakan, pihaknya terus mengampanyekan “Jatim Bermasker” sebagai bentuk dukungan kepada pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19.

BACA JUGA :  Gelar Penertiban di Jalan Raya, Satlantas Polres Gresik Tilang 16 Kendaraan Yang Terbukti Langgar Aturan

“Alhamdulillah giat kali ini berjalan dengan baik, aman, dan kondusif. Dari Ops ini, masih ditemukan dua pelanggar protokol kesehatan,” ujar Kapolsek.

Dua orang tak memakai masker kemudian dilakukan penindakan sanksi  berupa tindak pidana ringan. Sementara tiga lainnya diberi teguran (wo)