Kecelakaan di Hutan Cendoro, Pengendara Motor Tewas Digasak Xenia

Mojokerto, Sekilasmedia.com – Kecelakaan maut terjadi di hutan kawasan Desa Cendoro, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto, Rabu (18/11/2020) pagi, dengan melibatkan sepeda motor Supra nopol L-4624-WF dan mobil Xenia nopol W-401-SA.

Pengendara motor tewas dalam insiden tersebut. Korban diketahui bernama Sujali (53), warga Dusun Pelem, Desa Cendoro, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto.

Sementara itu pengendara mobil adalah Ahmad Agung Budi Setyawan (25), warga Dusun Watusari, Desa Wotanmas, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto.

Kapolsek Dawarblandong, AKP Made Arta Jaya menjelaskan, kecelakaan terjadi akibat kelalaian dari pengendara roda empat. Saat itu kedua kendaraan berjalan berlawanan. Sepeda motor berjalan dari arah utara ke selatan. Sementara pengendara roda empat berjalan sebaliknya.

“Karena kurang hati – hati, mobil Xenia  mengambil jalur pengendara lain dan menabrak sepeda  motor,” ujar Kapolsek.

Kuat dugaan korban mengantuk hingga tidak menyadari kendaraannya mengambil jalur pengendara lain. Akibat kecelakaan ini, pengendara motor tewas di lokasi kejadian, bahkan terseret sejauh empat meter masuk ke area dalam hutan.

BACA JUGA :  Penerangan di Jalan Hutan, Polsek Kemlagi Jaring Pengendara Motor Tak Bermasker

Petugas kemudian melakukan evakuasi, dan langsung membawa korban ke RSUD Wahidin Soediro Husodo, Kota Mojokerto. Sementara pengendara mobil dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (joe)

Honda Supra Nopol : L 4624 WF yang dikendarai sdr SUJALI, TTL Mojokerto 25 April 1967,laki laki, Tani alamat Dsn Pelem Ds Cendoro Kec Dawarblandong Kab Mojokerto.

 

LAKA LANTAS
Mohon ijin dilaporkan Laka Lantas pada hari Rabu, Tgl. 18 Nopember 2020 sekira Pkl. 05.00 wib

TKP jln. Raya Kawasan hutan Ds Cendoro Kec. Dawarblandong Kab. Mojokerto

Kendaraan yang terlibat :
1. Kendaraan Zenia warna hitam
Nopol : W 401 SA yang dikemudikan sdr AHMAD AGUNG BUDI SETYAWAN, TTL Mojokerto 02 Juni 1995 laki laki,sopir,alamat Watusari Rt/Rw 40/5 Wotanmas Jedong Ngoro Maojokerto

Melawan :
Sepeda motor Honda Supra Nopol : L 4624 WF yang dikendarai sdr SUJALI, TTL Mojokerto 25 April 1967,laki laki, Tani alamat Dsn Pelem Ds Cendoro Kec Dawarblandong Kab Mojokerto.

BACA JUGA :  Data Ungkap Kasus Narkoba 2024 Secara Kuantitas Turun Namun Barang Bukti Meningkat Signifikan

🛑 *Kronologis Laka Lantas*:
Mobil Zenia Nopol W 401 SA, yg dikemudikan Sdr AHMAD AGUNG BUDI SETYAWAN dari arah selatan menuju ke utara sedangkan sepeda motor Nopol Honda Supra Nopol : L 4624 WF yang dkjendarai sdr SUJALI dari arah utara menuju selatan. Karena kurang hati – hatinya Mobil Zenia hingga mengambil jalur pengendara lain dan menabrak sepeda sepeda motor honda supra Nopol : L 4624 WF yang dikendarai sdr SUJALI terlempar ke dalam hutan sejauh 4 meter dan meninggal dunia di TKP

🔷 *Korban* :
– Sdr SUJALI, pengendara spd mtr honda Suara Nopol L 4624 WF.

Saksi :
1. SUTIK 44 tahun laki laki, selamat alamat Ds Cendoro Kec Dawarblandong Kab Mojokerto

▶ *Tindakan petugas Polisi* :
1. Mendatangi TKP
2. Membawa korban ke
RSU WAHIDIN
SUDIROHUSODO Mojokerto
Kota untuk di visum.
3. Mengamankan BB
4. Mencatat Saksi
5. Menghubungi piket Laka Polres
Mojokerto Kota.
6. Laka lantas langsung ditangani
Polres Mojokerto kota.

Dumm
Trima kasih