
Gresik, Sekilasmedia.com – Pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) di Kabupaten Gresik pada tahun 2018 lalu, desa Mojowuku mendapat mendapat jatah sebanyak 580 bidang tanah, kata Kepala Desa Mojowuku Suyanto didampingi Sekdes yang merangkap Ketua tim adjudikasi PTSL desa Mojowuku di ruang kerjanya.
Pada saat itu, pihak Tim PTSL desa juga telah melakukan sosialisasi ke warga di balai desa. Terdapat 580 pemohon yang mengajukan sesuai kuota dari BPN, terang Suyanto pada Kamis (19/11/2020).
” Dari tahun 2018 sampai sekarang, yang sudah menerima sertifikat 441 orang dan sisanya 139 belum selesai. Menurut informasi dari BPN Gresik akan terbit lagi 59 sertifikat tanah pada Selasa depan (24/11/2020),” ujarnya.
Terkait Panitia PTSL desa Mojowuku, Kades Mojowuku menerangkan kepanitiaan PTSL diisi oleh perangkat desa, RT, RW dan BPD. Dan telah melakukan tugasnya seperti sosialisasi dan rapat bersama warga, pendaftaran sampai pengukuran serta pemberkasan sesuai ketentuan BPN.
Sementara itu menjawab keresahan warga pemohon PTSL tersebut, Kades Suyanto menindaklanjutinya dengan melakukan musyawarah bersama perangkat desa baru-baru ini. Hasilnya, tegas Suyanto,” Dijadwalkan tiap seminggu sekali akan mendatangi kantor BPN Gresik untuk menanyakan penyelesaian tanggungan sertifikat tanah warga desa Mojowuku. Karena sebelumnya dijadwalkan 1 bulan sekali. Kemudian rencananya kami akan mengajak musyawarah warga pemohon yang sertifikatnya belum jadi dan hasilnya kami sampaikan ke BPN. Agar segera ditanggapi.”
Pihak pemerintah desa dan panitia PTSL menyadari dan memaklumi apa yang menjadi keresahan warga pemohon PTSL selama ini. Karena sudah 2 tahun belum menerima sertifikat tanahnya, lanjut Ketua Tim adjudikasi PTSL desa Mojowuku Zainur Rosyid menambahkan apa yang disampaikan Kades Suyanto.
” Selama ini, Kami berupaya terus mendatangi ke BPN Gresik (Tim PTSL kabupaten) menanyakan sertifikat warga yang belum selesai. Karena ini tugas kami kepada pemohon PTSL desa Mojowuku,” terangnya menanggapi terkait keresahan pemohon PTSL selama ini.
Keresahan warga pemohon PTSL desa Mojowuku ini cukup beralasan karena sudah 2 tahun sejak 2018 sampai menjelang akhir tahun 2020 pihak BPN Gresik memiliki tanggungan 139 sertifikat tanah.
Diantaranya, Taufik Shaleh yang mewakili beberapa pemohon PTSL dusun Nglombok Wetan desa Mojowuku kepada awak media pada Selasa (17/11/2020) mengatakan warga dusun Nglombok Wetan yang ikut mengajukan program sertifikasi tanah PTSL tahun 2018 lalu dan belum menerima sertifikat tanah sampai akhir tahun 2020 ini resah.
” Kami bersama beberapa warga pemohon PTSL sudah bolak balik menanyakan ke pihak panitia PTSL desa maupun ke BPN Gresik terkait sertifikat kami yang belum selesai. Kami merasa di pimpong karena tidak ada kejelasan dan transparansi,” ungkapnya.
Baik pihak panitia PTSL desa maupun BPN tidak menjelaskan sebab-sebab tidak selesainya sertifikat kami. Misalkan, kalau ada kekurangan adminstrasi pemberkasan, pasti akan kami penuhi. Tapi ini tidak ada sama sekali tanggapan dan terkesan tidak transparan, imbuh Taufik Shaleh.
“Di desa, pihak panitia PTSL saat kami konfirmasi mengatakan itu kewenangan BPN. Kami disuruh langsung tanya BPN. Dan ketika di BPN Gresik pihak petugasnya juga menyatakan ini bukan kewenangan BPN. Ini kewenangan Panitia PTSL desa Mojowuku. Ini membuat Kami bingung dan resah.”Tandasnya.
Selain kejelasan kapan sertifikat warga pemohon selesai atau tercetak, tambahnya melanjutkan masih ada masalah lain terkait beberapa bidang tanah warga pemohon PTSL saat pengukuran oleh panitia PTSL desa belum dipasang Patok sebagai penunjuk luasan tanah dan batas antar bidang.
“Padahal warga sudah membayar biaya sebesar Rp. 400 ribu (di dalamnya termasuk biaya patok dan pemasangannya) sesuai hasil kesepakatan musyawarah warga bersama panitia PTSL desa,” pungkas Taufik.
Taufik Shaleh mewakili pemohon PTSL dusun Nglombok Wetan diakhir pembicaraannya berharap pihak BPN Gresik segera menyelesaikan sertifikat tanah warga. Dan kepada Panitia PTSL desa Mojowuku agar ikut serta mengawal dan menanyakan sertifikat warga pemohon yang belum selesai ke BPN. Dan juga pemasangan patok untuk beberapa bidang tanah yang belum terpasang sampai saat ini.
Sementara itu, saat Sekilasmedia.com akan mengkonfirmasi masalah ini ke Kantor ATR/BPN Gresik, Kepala Kantor ATR/BPN tidak ada ditempat. Dan menurut petugas sekuriti Kakan ATR/BPN kunjungan ke Kecamatan Dukun terkait pelaksanaan program PTSL tahun 2020, sejak pagi. (rud)






