Resmob Polda Sulsel Berhasil Amankan Diduga Pelaku Curat

 

Makassar, Sekilasmedia.com –  Resmob Polda Sulsel telah mengamankan pelaku atas nama Supriadi alias Boske, umur 20 tahun, Jln. Sultan Abdulla 1 Kecamatan Tallo, Kota Makassar, diduga atas tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat).

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Sulsel Kombes Pol Turman Sormin Siregar, S.H., S.I.K., membenarkan, bahwa jajarannya telah mengamankan pelaku curat, Jumat (20/11/20).

Kombes Pol Turman menambahkan, kronologis kejadian berawal pada saat korban sedang duduk-duduk diteras rumah sambil bermain Hp ( Main Geme ), tiba-tiba datang 3 orang berboncengan dengan menggunakan sepeda motor Yamah fino warna merah ping, kemudian masuk dalam teras rumah, pelaku langsung membusur korban dan merampas Hp Samsung Note 9 ditangan korban, kemudian pelaku kebur.

BACA JUGA :  Melanggar, "Pengawas SPBU dan Supir Tangki Ngoplos Premium Dalam Tandon"

Disampikan juga pada hari hari Rabu , tanggal 18 November 2020 sekitar Jam 14:30 WITA. Berdasarkan hasil lidik anggota Resmob Polda Sulsel bahwa diduga pelaku sedang berada di Jl. Sultan Sultan Abdullah 1 Kec. Tallo Kota Makassar.

“Anggota langsung menuju tempat yang dimaksud dan berhasil mengamankan pelaku. Kemudian dibawa ke Posko Resmob Polda Sulsel untuk diinterogasi lebih lanjut,” jelas Kombes Pol Turman.

Saat melakukan penangkapan anggota Resmob juga mengamankan barang bukti berupa 1 satu Unit Motor Fino warna merah / ping Yang sudah diamankan dipolres pangkep, 1 satu unit Hp Samsung Note 9 (hasil Curian yang sudah diamankan duluan sama temannya di Polres Pangkep).

Saat dikonfirmasi Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo, S.I.K.,M.Si., mengungkapkan dari hasil interogasi bahwa benar pelaku pada tanggal 17 Oktober  2020, telah melakukan pencurian Hp Samsung Note 9 di Jl. Ketimun Kel. Mappasaile Kecamatan Pangkajene, Kabupaten Pangkep, Sulsel.

BACA JUGA :  Nekat Rampok dan Patahkan Tulang Ibu Paruh Baya, Satpam di Mojokerto Diciduk Polisi

Selanjutnya Anggota Resmob Polda Sulsel berkoordinasi dengan Polres Pangkep untuk penyerahan tersangka dan barang bukti. (Amir)