
SURABAYA, Sekilasmedia.com – Universitas Dr Sutomo (Unitomo) Surabaya secara resmi telah mengajukan diri sebagai tim penguji Uji Kompetensi Wartawan (UKW).
Berkas pengajuan disampaikan Wakil Ketua JMSI Jatim, Kanti Wiyoto ke Dewan Pers, Rabu (11/11/2020), dan diterima langsung oleh Ahmad Djauhar Ketua Komisi Penelitian, Pendataan, dan Ratifikasi Pers Dewan Pers.
“Terimakasih, Unitomo dan JMSI Jatim telah memasukkan berkas pengajuan kerja sama dengan Dewan pers sebagai penguji UKW,” kata Ahmad Jauhar.
Sementara Wakil Rektor IV Unitomo, Dr Meithiana menjelaskan bahwa proses pengajuan menjadi tim penguji UKW Unitomo bermula saat Raker JMSI Jatim di Grand City Surabaya 22 Oktober 2020. Saat itu Wakil Ketua Dewan Pers Ahmad Jauhar hadir di acara tersebut. “Unitomo bermaksud mengajukan menjadi penguji UKW.
Terpisah Ketua JMSI Jawa Timur Eko Pamuji mengatakan, kerjasama ini semata-mata ingin membantu media siber di Jatim agar memenuhi syarat sebagai media pers yang disyaratkan Dewan Pers. Kami akan mengawal mereka sampai terverifikasi faktual Dewan Pers. Jika sudah demikian, media siber menjadi kredibel dan menjadi modal untuk mengembangkan usahanya,” tandas Ketua JMSI Jatim.(*)






