
Blitar, Sekilasmedia.com – Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Blitar pada tanggal 9 Desember mendatang, masyarakat untuk menggunakan hak suaranya sesuai hati nuraninya
Ini dikatakan Mujib, Ketua DPC Gerindra Kabupaten Blitar pada Sabtu (28/11/2020), pilkada adalah moment 5 tahunan dimana masyarakat yang sudah mempunyai hak pilih untuk menggunakan hak suaranya yang sesuai dengan hati nuraninya.
”Ini adalah moment 5 tahunan dimana masyarakat yang sudah mempunyai hak pilih untuk menggunakan hak suaranya yang sesuai dengan hati nuraninya, ”kata Mujib.
Untuk menentukan sosok figur pemimpin yang bisa melanjutkan program pembangunan ke depan yang lebih baik, masyarakat harus cerdas menentukan pemimpin yang benar – benar berkwalitas.
“Pesan saya pada pemilu kada Kabupaten Blitar, kepada masyarakat ayo nanti datang ke TPS masing masing dan jangan golput, karena golput tidak menunjukan sikap yang baik dalam berdemokrasi di negara kita, ”Ujar Mujib
Mujib yang juga sebagai wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar menambahkan pemilukada yang merupakan kewajiban bagi bangsa Indonesia untuk menyelenggarakannya, maka hukumnya adalah wajib bagi setiap komponen masyarakat di Indonesia umumnya dan Kabupaten Blitar khususnya pada gelaran pesta demokrasi untuk ikut ambil bagian memberikan hak suaranya.
”Ini menjadi penting karena dengan tingkat kehadiran, partisipasinya, berarti masyarakat paham dan tahu betul makna Pancasila khususnya sila ke- 4, ” tutup Mujib. (ddg)






