POLISIKU

Operasi Yustisi Polsek Prajuritkulon Jaring Lima Pelanggar Prokes

×

Operasi Yustisi Polsek Prajuritkulon Jaring Lima Pelanggar Prokes

Sebarkan artikel ini

Mojokerto, Sekilasmedia.com – Polsek Prajuritkulon, Polres Mojokerto Kota  bersama tiga pilar TNI dan Petugas Kecamatan melakukan kegiatan Ops Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan secara mobile di sejumlah titik.

Hal ini dilakukan untuk mendisiplinkan masyarakat yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan, serta dalam upaya mendukung gerakan Jatim Bermasker.

BACA JUGA :  Kakek yang Viral Bagikan Sembako Menggunakan Mobil Sport Sambangi Polres Mojokerto, Ada Apa?

Ops Yustisi secara mobile digelar di sejumlah ruas jalan sepanjang Jalan Raya Surodinawan, Jalan Brawijaya,  Jalan Suromulang, Jalan Trenggilis, dan Jalan Blooto, Kecamatan Prajurit kulon, dipimpin oleh Kapolsek Kompol Mohammad Sulkan, Minggu (22/11/2020).

 

Kapolsek Prajuritkulon Kompol Mohammad Sulkan mengatakan, pihaknya terus mengampanyekan “Jatim Bermasker” sebagai bentuk dukungan kepada pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19.

BACA JUGA :  Tekan Angka Pelanggaran Yang Berpotensi Laka Lantas, Satuan lalulintas Laksanakan  Operasi Cipta Kondisi

“Alhamdulillah giat kali ini berjalan dengan baik, aman, dan kondusif. Dari Ops ini, masih ditemukan lima pelanggar protokol kesehatan,” ujar Kapolsek.

Lima orang tak memakai masker kemudian dilakukan penindakan sanksi  berupa tindak pidana ringan.