POLISIKU

Operasi Yustisi Secara Mobile Polsek Prajuritkulon Jaring Sembilan Pelanggar Prokes

×

Operasi Yustisi Secara Mobile Polsek Prajuritkulon Jaring Sembilan Pelanggar Prokes

Sebarkan artikel ini

Mojokerto, Sekilasmedia.com – Polsek Prajuritkulon, Polres Mojokerto Kota  bersama tiga pilar TNI dan Petugas Kecamatan melakukan kegiatan Ops Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan secara mobile di sejumlah titik.

Hal ini dilakukan untuk mendisiplinkan masyarakat yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan, serta dalam upaya mendukung gerakan Jatim Bermasker.

BACA JUGA :  Kesadaran Masyarakat Dukung Pencegahan Covid-19

Ops Yustisi secara mobile digelar di sejumlah ruas jalan sepanjang Jalan Raya Surodinawan, Jalan Rejoto, Jalan Mentikan, dan Jalan Cinde, Jalan Pulorejo, dan Jalan Prajuritkulon, Kecamatan Prajurit kulon, dipimpin oleh Kapolsek Kompol Mohammad Sulkan, Senin (16/11/2020).

 

Kapolsek Prajuritkulon Kompol Mohammad Sulkan mengatakan, pihaknya terus mengampanyekan “Jatim Bermasker” sebagai bentuk dukungan kepada pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19.

BACA JUGA :  Tablik Akbar Polres Bangli, Deklarasikan Pemilu 2019

“Alhamdulillah giat kali ini berjalan dengan baik, aman, dan kondusif. Dari Ops ini, masih ditemukan sembilan pelanggar protokol kesehatan,” ujar Kapolsek.

Sembilan orang tak memakai masker kemudian dilakukan penindakan sanksi  berupa tindak pidana ringan.