
Mojokerto,Sekilasmedia.com-Guna mengantisipasi penyebaran Virus Covid-19, sejumlah 50 Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto telah melakukan Rapid test. Kegiatan Rapid tes kali ini guna memenuhi persyaratan kegiatan anggota DPRD Kabupaten Mojokerto yang akan melakukan Bimtek atau Kunjungan kerja ke luar daerah dalam pekan ini.
Seperti diketahui kegiatan Rapid tes langsung dilakukan di gedung DPRD Kabupaten Mojokerto Graha Whicesa yang berada di jalan A. Yani Kota Mojokerto, tampak petugas Rapid dari Labkesda ( laboratorium Kesehatan Daerah ) Kabupaten Mojokerto, Rabu (18/11/2020).
Sekretaris DPRD Kabupaten Mojokerto Mardiasih,SH menyampaikan, bahwa kegiatan Rapid tes ini dilakukan sesuai dengan petunjuk BPSDM ( Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia ) Propinsi Jawa Timur.
,” Anggota DPRD yang akan melakukan kegiatan di luar daerah diwajibkan melakukan Rapid tes, sesuai dengan petunjuk BPSDM Jatim,” jelasnya.
Mardiasih menambahkan, kegiatan Rapid test ini dilakukan oleh seluruh anggota DPRD Kabupaten Mojokerto yang berjumlah 50 orang, yang terdiri dari 46 anggota ditambah 1 Ketua dan 3 Wakil Ketua.
Sasaran Bimtek direncanakan di Kota Malang selama 4 hari, dengan harapan selama Bimtek semua anggota DPRD Kabupaten Mojokerto di nyatakan sehat dari Virus Covid-19.
Masih kata Mardiasih, untuk masa berlakunya Rapid test ini, hanya digunakan untuk perjalanan tugas selama 2 minggu saja. Apabila sudah lebih dari 2 minggu bila kegiatan belum rampung, akan dilakukan Rapid test kembali,” pungkasnya.(wo/adv)





