
Batu, Sekilasmedia.com – Tujuan penggeledahan petugas Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu di Balaikota Among Tani (BAT), Rabu (25/11) pagi, untuk mencari bukti yang dapat memperkuat proses penyidikan kasus dugaan mark up pengadaan lahan SMAN 3 Kota Batu. Hal itu ditegaskan oleh Kejari Kota Batu, Supriyanto.
Menurutnya penyidik memerlukan beberapa dokumen yang nanti bisa dijadikan bukti untuk memperkuat bukti penyidikan kasus pengadaan tanah tersebut. Pasalnya beberapa dokumen yang diperlukan belum juga ditemukan.
“Penggeledahan itu untuk mencari dokumen demi memperkuat penyidikan.
Artinya kami sama-sama mencari. Kemarin sudah diminta, tapi belum ketemu,” tegas Supriyanto.
Mantan Kejari Gorontalo menerangkan
dokumen yang dicari berkaitan dengan pengadaan tanah mulai dari tahapan perencanaan, pengadaan dan berbagai penyusunan rencana.
Ketika ditanya selain Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Batu, dinas apa saja yang digeledah? Ia menjawab kurang tahu persis.
“Kurang tahu saya, intinya dinas yang berhubungan dengan perencanaan dan pengadaan untuk menguatkan data bukti. Pesan saya tolong semua pihak harus kooperatif dalam proses pengusutan kasus, karena upaya penegakan hukum harus didukung semua pihak,” bebernya kembali.
Keinginannya agar semua segera rampung atau tuntas sehingga bisa melaksanakan tugas yang lain.
“Saya atau jajaran Kejari Batu optimis kasus ini selesai dan tuntas. Apalagi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dijadwalkan datang ke Kota Batu pekan depan untuk melakukan audit angka kerugian negaranya,” ucapnya.
BPKP dan Kejari Batu, tambah Supriyanto sudah sepakat adanya penyimpangan dan kerugian negara dalam dugaan kasus tersebut. Tetapi dia enggan menerangkan secara detail berapa kerugiannya.
“Saya tidak mau mendahului. Intinya memang ada penyimpangan. Mohon doa dan dukungannya ya agar proses berjalan lancar,” tukasnya.
Nampak dalam penggeledahan bukan hanya BKD yang dikunjungi, beberapa tempat lain yaitu Bagian Hukum Setda Pemkot Batu, Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda), Dinas Pendidikan (Dindik), Dinas Pertanian (Dispertan), dan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkot Batu. Selain itu Kasi Pidsus, Endro Rizki E dan Kasi Intel, Edi Sutomo juga nampak turun langsung mengawal.
Nampak delapan petugas dari Seksi Pidana Khusus (Pidsus) memakai rompi bertuliskan petugas khusus juga membawa beberapa koper dalam penggeledahan yang dilakukan sejak pukul 10.20 Wib, sampai berita ini ditulis petugas masih melakukan penggeledahan.
Sebelumnya, selain pihak Pemkot Batu, penyidik juga sudah meminta keterangan badan penganggaran (Banggar) DPRD periode tahun 2013.
Kasus ini mencuat setelah terbitnya surat pemanggilan dari tim penyidik Pidsus Kejari Kota Batu, merujuk Surat Perintah Penyelidikan (Sprindik) Kajari Kota Batu Nomor : Print– 02.a/M.5.44.Fd1/06/2020/ tanggal 22Juni 2020. Dalam pengadaan lahan, Pemkot Batu menganggarkan melalui APBD tahun 2014 dengan total kurang lebih Rp 8,8 miliar. (BAS)






