
Mojokerto, Sekilasmedia.com – Polsek Jetis, Polres Mojokerto Kota melakukan pengamanan dan pengawalan jenazah Covid-19, Rabu (11/11/2020) siang.
Pemakaman dilakukan di TPU Dusun Wates, Desa Kupang, Kecamatan Jetis Kabupaten Mojokerto, dan dihadiri Muspika setempat.
Kapolsek Jetis, Kompol Suharyono menjelaskan, dalam proses pemakaman tetap menjalankan sesuai protokol kesehatan.
“Jenazah merupakan seorang Perempuan, usia 70 tahun, warga Kecamatan Jetis, dan merupakan pasien Covid-19 yang meninggal karena pneumonia,” ujarnya.
Pasien dinyatakan meninggal pada Rabu siang pukul 11.55 WIB di RS Mataram. Pihak Kepolisian kemudian melakukan pengawalan, kemudian mengantarnya ke tempat pemakaman bersama petugas pemakaman. Jenazah kemudian dimakamkan di TPU Wates pada pukul 18.00 WIB.
Selama pengamanan giat pemakaman jenazah, situasi berlangsung kondusif dan tidak terdapat penolakan serta pengambilan paksa jenazah dari keluarga maupun masyarakat.
Hadir dalam pemakaman, Kapolsek Jetis Kompol Suharyono, Personel Polsek, Bhabinsa Kupang dan Kepala Desa Kupang, petugas RS Soekandar, petugas Puskesmas Jetis, dan tim relawan.






