
Mojokerto, Sekilasmedia.com – Polsek Magersari, Polres Mojokerto Kota melakukan pengamanan dan pengawalan jenazah Covid-19, Minggu (01/11/2020).
Pemakaman dilakukan di Makam Khusus Kelurahan Balongsari, Kecamatan Magersari Kota Mojokerto, dan dihadiri Muspika setempat.
Kapolsek Magersari, Kompol Samsul Ma’arif menjelaskan, dalam proses pemakaman tetap menjalankan sesuai protokol kesehatan.
“Jenazah merupakan seorang wanita usia 82 tahun, warga Kelurahan Gunung gedangan, Kecamatan Magersari, dinyatakan positif covid-19 dengan keluhan sesak, batuk, dan mual,” ujarnya.
Pasien dinyatakan meninggal pada Minggu Siang sekira pukul 12.20 WIB. Pihak Kepolisian kemudian melakukan pengawalan mulai dari rumah sakit, kemudian mengantarnya ke tempat pemakaman bersama petugas, tim pemakaman jenazah covid-19 RSUD Dr Wahidin Sudiro Husodo.
Selama pengamanan giat pemakaman jenazah, situasi berlangsung kondusif dan tidak terdapat penolakan serta pengambilan paksa jenazah dari keluarga maupun masyarakat.






