Gayo Lues,Sekilasmedia.com
Kapolres Gayo Lues AKBP Carlie Syahputra Bustamam, S.I.K., M.H. didampingi oleh Kasatresnarkoba AKP Syamsuir, S.E. menggelar Konferensi Pers tentang penangkapan Tersangka penjual Narkoba jenis sabu sebanyak 13 (tiga belas( Paket yang di telah amankan oleh Personel Sat Resnarkoba yang berinisial IA (30), warga asal Kecamatan Bireuen, Selasa (08/12/2020) malam.
Lanjut AKBP Carllie, tersangka di tangkap sekitar pukul 21.00 Wib tadi malam dalam kawasan Kecamatan Blangkejeren, dan setelah Polisi mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya sebuah rumah yang kerap dijadikan sebagai tempat transaksi narkoba.
“Kemudian di jelaskan AKBP Carllie, barang bukti di amankan tersebut ada 13 paket sabu dengan berat total 2,05 gram, dan sebuah handphone milik pelaku,” Rabu (09/12/2020) sore.
Seterusnya di jelaskan Kasatresnarkoba, Syamsuir, SE. paket sabu itu ditemukan petugas dalam kantong celana yang dikenakan pelaku saat melakukan penggerebekan, dan saat ini ini, berinisial IA masih diamankan di Mapolres Gayo Lues beserta barang bukti imbuhnya.
” Di tambahkan Kapolres AKBP Carlie Syahputra Bustaman, S.I.K. M.H. tersangka selaku pengedar, barang ini berasal dari Bireuen dan akan mengedarkan di Negeri Seribu Bukit, Seribu Hafidz. Kabupaten Gayo Lues, dan kasusnya masih dikembangkan lebih lanjut jelasnya.(Win Gayo).