POLISIKU

Operasi Yustisi Polsek Dawarblandong Jaring Empat Pelanggar Prokes

×

Operasi Yustisi Polsek Dawarblandong Jaring Empat Pelanggar Prokes

Sebarkan artikel ini

Mojokerto, Sekilasmedia.com – Bersama Tiga Pilar, Polsek Dawarblandong, Polres Mojokerto Kota  melakukan kegiatan Ops Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan.

Hal ini dilakukan untuk mendisiplinkan masyarakat yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan, serta dalam upaya mendukung gerakan Jatim Bermasker.

Ops Yustisi digelar secara mobile di Jalan Raya Beru, Desa Pulorejo, Kecamatan Dawarblandong dengan kekuatan personel,  Aipda Edi Sunyanantara, Bripka Heru, Briptu Arif E  dan  Bripka Agni K , Minggu (06/12/2020).

BACA JUGA :  Polda Jatim dan PW Muhammadiyah Kolaborasi Dukung Pemerintah Pelihara Keberagaman

Kapolsek Dawarblandong AKP Made Arta Jaya mengatakan, pihaknya terus mengampanyekan “Jatim Bermasker” sebagai bentuk dukungan kepada pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19.

“Alhamdulillah giat kali ini berjalan dengan baik, aman, dan kondusif. Dari Ops ini, masih ditemukan empat orang pengguna jalan yang melanggar protokol kesehatan,” ujar AKP Made Arta Jaya.

BACA JUGA :  Satlantas Polres Mojokerto Kota Sosialisasi Safety Riding kepada Komunitas Otomotif

Empat orang tersebut, dua diantaranya kemudian dilakukan penindakan sanksi tindak pidana ringan karena tidak menggunkan masker. Sementara tiga orang yang membawa masker tapi tidak dipakai dengan memberi sanksi push up.(wo)