POLISIKU

Penerangan Keliling Secara Mobile, Polsek Magersari Jaring Lima Pelanggar Prokes

×

Penerangan Keliling Secara Mobile, Polsek Magersari Jaring Lima Pelanggar Prokes

Sebarkan artikel ini

Mojokerto, Sekilasmedia.com – Polsek Magersari, Polres Mojokerto Kota  gencar melakukan kegiatan Ops Yustisi dan Penerangan Keliling (Penling) Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan secara mobile. Hal ini sesuai dengan Perda Provinsi Jatim no 2. Tahun 2020.

Operasi ini dilakukan untuk mendisiplinkan masyarakat yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan, dan mendukung upaya menjadikan masker sebagai bagian kebiasaan baru

BACA JUGA :  Jelang Hari Bhayangkara, Polsek Pacet Perkuat Gotong Royong Bersama Warga Dusun Podo

Kapolsek Magersari, Kompol M. Samsul Mua’rif mengatakan, pihaknya terus mengampanyekan “Jatim Bermasker” sebagai bentuk dukungan kepada pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19, mengingat Magersari sudah ada masyarakat yang terkonfirmasi positif.

BACA JUGA :  Polisi Ingatkan Pengunjung Kolam Renang Banyu Biru Untuk Patuhi Protokol Kesehatan

” Operasi berjalan dengan baik, aman, dan kondusif. Dari Ops ini, masih ditemukan lima pengunjung warung jalan yang tidak menggunakan masker,” ujar Kompol Samsul Mu’arif, Minggu (27/12/2020) malam.

Lima orang tersebut kemudian dilakukan penindakan sanksi tindak pidana ringan, dan wajib menghadiri sidang. (wo)