
LUMAJANG, Sekilasmedia.com- Semakin berkembangnya klaster Covid-19 ini, Polsek gucialit bersama Koramil serta anggota kecamatan Gucialit mengadakan operasi yustisi dijalan raya Desa Gucilait Kecamatan Gucialit, Minggu (06/12/2020).
Kegiatan dimulai pukul 09.00 Wib, yang melibatkan anggota Polsek Gucialit dan anggota Koramil Gucialit, bersama-sama membantu untuk menegakan bagaimana pentingnya protokol kesehatan (Prokes).
Dalam kegiatan ini petugas gabungan akan memberikan efek jera kepada warga yang tidak memamtuhi protokol kesehatan, serta menghimbau agar warga tetap patuh pada peraturan pemerintah tentang COVID 19.
“Kami akan menertipkan warga Masyarakat yang tidak memakai masker, dan menghimbau kepada warga agar selalu waspada terhadap bahayanya Covid-19,” Ujar salah satu petugas gabungan
Sementara pemerintah juga menganjurkan agar semua Masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan yang telah di tentukan seperti cuci tangan, pakai masker, dan jaga jarak .
“Dalam kegiatan ini kami sudah melihat banyak warga memakai masker kalau keluar rumah, dan bagi warga yang kedapatan melanggar akan kami beri sanksi berupa teguran ataupun sanksi fisik ,” Terangnya. (Maria/Nip)





