POLISIKU

Polsek Jetis Kawal dan Amankan Pemulasaran Jenazah Secara Prokes

×

Polsek Jetis Kawal dan Amankan Pemulasaran Jenazah Secara Prokes

Sebarkan artikel ini

Mojokerto, Sekilasmedia.com – Polsek Jetis, Polres Mojokerto Kota melakukan pengamanan dan pengawalan jenazah Covid-19, Minggu  (27/12/2020) siang.

Pemakaman dilakukan di TPU Dusun Jetis, Desa Jetis, Kecamatan Jetis Kabupaten Mojokerto, dan dihadiri Muspika setempat.

Kapolsek Jetis, Kompol Suharyono yang memimpin langsung pemakaman menjelaskan, dalam proses pemakaman tetap menjalankan sesuai protokol kesehatan.

BACA JUGA :  Masker Langka, Kapolsek Wonomerto Rakor Bersama Forkopimcam

“Jenazah  merupakan seorang perempuan, usia 65 tahun, warga Kecamatan Jetis, dan merupakan pasien Covid-19,” ujarnya.

Pasien dinyatakan meninggal pada  Rabu siang pukul 01.00 WIB di RS Gatoel. Pihak Kepolisian kemudian melakukan pengawalan, kemudian mengantarnya ke tempat pemakaman bersama  petugas pemakaman. Jenazah kemudian dimakamkan di TPU pada pukul 07.00 WIB.

BACA JUGA :  Legislator ini Tekannkan Hindari Praktik Kampanye Hitam

Selama pengamanan giat pemakaman jenazah, situasi berlangsung kondusif dan tidak terdapat penolakan serta pengambilan paksa jenazah dari keluarga maupun masyarakat.

Hadir dalam pemakaman, Kapolsek Jetis Kompol Suharyono, Personel Polsek, Bhabinsa Jetis dan Kepala Dusun Jetis Desa Jetis, petugas RS Gatoel, petugas Puskesmas Jetis, dan tim relawan.