
Mojokerto, Sekilasmedia.com – Polsek Jetis, Polres Mojokerto Kota melakukan pengamanan dan pengawalan jenazah Covid-19, Sabtu (05/12/2020) pagi.
Pemakaman dilakukan di TPU Dusun Pencairan, Desa Jetis, Kecamatan Jetis Kabupaten Mojokerto, dan dihadiri Muspika setempat.
Kapolsek Jetis, Kompol Suharyono yang memimpin langsung pemakaman menjelaskan, dalam proses pemakaman tetap menjalankan sesuai protokol kesehatan.
“Jenazah merupakan seorang Perempuan, usia 62 tahun, warga Kecamatan Jetis, dan merupakan pasien Covid-19,” ujarnya.
Pasien dinyatakan meninggal pada Sabtu siang pukul 02.00 WIB di RS Dr Soetomo Surabaya. Pihak Kepolisian kemudian melakukan pengawalan, kemudian mengantarnya ke tempat pemakaman bersama petugas pemakaman. Jenazah kemudian dimakamkan di TPU Dusun Pencarian pada pukul 09.15 WIB.
Selama pengamanan giat pemakaman jenazah, situasi berlangsung kondusif dan tidak terdapat penolakan serta pengambilan paksa jenazah dari keluarga maupun masyarakat.
Hadir dalam pemakaman, Kapolsek Jetis Kompol Suharyono, Personel Polsek, Bhabinsa Kupang dan Kepala Desa Kupang, petugas RS Gatoel, petugas Puskesmas Jetis, dan tim relawan.






