POLISIKU

Polsek Magersari Gelar Operasi Yustisi Mobile, Jaring Pengendara Tak Bermasker

×

Polsek Magersari Gelar Operasi Yustisi Mobile, Jaring Pengendara Tak Bermasker

Sebarkan artikel ini

Mojokerto, Sekilasmedia.com – Polsek Magersari, Polres Mojokerto Kota  gencar melakukan kegiatan Ops Yustisi dan Penerangan Keliling (Penling) Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan secara mobile. Hal ini sesuai dengan Perda Provinsi Jatim no 2. Tahun 2020.

BACA JUGA :  Operasi Pekat Semeru Selama 12 Hari, Ini Hasil dari Polres Kediri Kota

Operasi ini dilakukan untuk mendisiplinkan masyarakat yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan, dan mendukung upaya menjadikan masker sebagai bagian kebiasaan baru

Kapolsek Magersari, Kompol M. Samsul Mua’rif mengatakan, pihaknya terus mengampanyekan “Jatim Bermasker” sebagai bentuk dukungan kepada pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19, mengingat Magersari sudah ada masyarakat yang terkonfirmasi positif.

BACA JUGA :  12.796 Pelanggar Berhasil Ditindak Polres Lamongan Dalam Operasi Patuh Semeru 2025

” Operasi berjalan dengan baik, aman, dan kondusif. Dari Ops ini, masih ditemukan lima orang pengguna jalan yang tidak menggunakan masker,” ujar Kompol Samsul Mu’arif, Sabtu (19/12/2020).

Lima orang tersebut kemudian dilakukan penindakan sanksi tindak pidana ringa. (wo)