POLISIKU

Polsek Prajuritkulon Jaring Lima Pelanggar Prokes di Sejumlah Warung

×

Polsek Prajuritkulon Jaring Lima Pelanggar Prokes di Sejumlah Warung

Sebarkan artikel ini

Mojokerto, Sekilasmedia.com – Dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19, Polsek Prajuritkulon, Polres Mojokerto  melakukan  Ops Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan secara mobile di sejumlah titik, Minggu (13/12/2020).

Hal ini dilakukan untuk mendisiplinkan masyarakat yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan, serta dalam upaya mendukung gerakan Jatim Bermasker.

BACA JUGA :  Polisi Babat Peredaran Rokok Ilegal di Jembrana, Tiga Warga Cupel Diciduk

Ops Yustisi secara mobile digelar di sejumlah warung dan cafe di sepanjang Jalan Surodinawan, Jalan Suromulang, Jalan Cind,  Jalan Tenggilis dan Jalan Blooto, Kecamatan Prajurit kulon, dipimpin oleh Kapolsek Kompol Mohammad Sulkan.

 

Kapolsek Prajuritkulon Kompol Mohammad Sulkan mengatakan, pihaknya terus mengampanyekan “Jatim Bermasker” sebagai bentuk dukungan kepada pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19.

BACA JUGA :  Jalin Sinergitas, Kapolres Gresik Ajak HNSI Jaga Stabilitas Kamtibmas Perairan

“Alhamdulillah giat kali ini berjalan dengan baik, aman, dan kondusif. Dari Ops ini, masih ditemukan lima pelanggar protokol kesehatan,” ujar Kapolsek.

Lima orang tak memakai masker kemudian dilakukan penindakan sanksi  berupa tindak pidana ringan.